Minggu, 2 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Juli 2025
Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Asahan | Tubinnews.com – Ani Feronika Br Nadeak (48), Warga Dusun V, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan di duga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Laporan (LP) di Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.

Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat adanya dugaan kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap pelapor.

BeritaTerkait

IMG-20251102-WA0041-120x86 Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
IMG-20251102-WA0000-120x86 Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Diduga Korban Kriminalisasi Oknum APH Tersangkakan Ani Feronika Br Nadeak

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025

Hal tersebut di katakan, Andi Panggabean S.H selaku Ketua DPW Sumatera Utara Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) saat gelar konfrensi press, Pada Kamis (24/07/2025) di Asahan.

Menurutnya, Polsek Pulau Raja dalam hal ini penyidik terlalu prematur menetapkan terlapor menjadi tersangka. Sementara Terlapor tidak pernah sekalipun di mintai keterangan (Diperiksa).

“Terlapor datang ke Polsek Pulau Raja setelah mendapat surat panggilan sebagai tersangka. Sementara surat panggilan untuk di mintai keterangan tidak pernah sama sekali. Ada apa dengan penyidik..??, ” cetus Andi Panggabean.

Untuk itu, Ia mendesak Kapolsek Pulau Raja dan Kapolres Asahan supaya mengkaji ulang kasus tersebut,karena penetapan terlapor terlalu di Paksakan.

“Padahal Ani Feronika Br Nadeak juga membuat Laporan (LP) di Polsek Pulau Raja dan LP nya diserahkan ke Polres Asahan,”ujarnya.

Saat bertemu Kanit Reskrim Polsek di ruangannya,lanjut Andi Panggabean, pernyataan Kanit reskrim mengatakan bahwa pemeriksaan saksi pelapor di rumah atas permintaan saksi, hal tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan salah satu saksi.

Baca Juga :  Polda Sumut Tegas Berantas Premanisme, Amankan Pelaku Pemalakan di Medan

“Dari investigasi kami,kenapa saksi pelapor atas nama Beli Br Pasaribu alias Mamak Margaret di minta keterangan (BAP) di rumahnya padahal beliau tidak mau di periksa dan paling mengejutkan Boru Pasaribu mengatakan kepada kami tidak ada melihat terlapor mencekik (menganiaya) pelapor,”ucap Andi Panggabean yang juga merupakan Ketua Umum Ormas Gabungan Masyarakat Pemerhati Demokrasi Pancasila (GMPDP).

Andi Panggabean berharap pihak kepolisian dapat bertindak objektif dan transparan dalam menangani perkara ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh proses hukum yang tidak adil.

“Tegakan hukum seadil-adinya dan jangan tegakan hukum karena di bayar,” Tegasnya

Semantara, Ani Feronika Br Nadeak (Terlapor) menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (22/05/2025) di pasar atau pajak Desa Padang Mahondang.

“Pada saat itu,saya berpas pasan (jumpa) dengan Rosmeri Br Sinambela (Pelapor-red) di pasar. Kemudian,terlapor berkata ‘Hey Babi Mangalo Alo Dope Ho, Hu Penjarahon Ho Babi’ yang artinya Hey Babi sudah ku penjarakan kau melawan lawan lagi kau Babi,”ujar Ani Feronika Br Nadeak.

Karena mendengar ucapan pelapor, lanjut Ani Feronika, Kemudian terjadi pertengkaran yang tidak bisa dihindarkan karena Ia tidak terima dengan ucapan dari terlapor.

“Saat itu saya ingin memukul,namun tangan kanan saya di tahan (dipegang) oleh Beli Pasaribu dan tangan kiri saya memegang belanjaan. Pada saat tangan kanan saya di pegang,kemudian pelapor mencekik saya,”ucapnya.

Selang beberapa hari, Lanjut Ani Feronika, Ia sangat terkejut mendengar informasi jika dirinya dil aporkan pelapor ke Polsek Pulau Raja pada hari Sabtu, (24/05/2025).

“Saya terkejut atas laooran tersebut,karena seharus nya saya lah yang melapor. Kemudian saya juga melapor juga ke Polsek Pulau Raja pada hari Senin (26/05), Walau saat laporan saya sempat di tolak Polisi,namun karena saya berkeras akhirnya laporan saya di terima,”ujarnya.

Baca Juga :  ‎Wartawan Minta Atensi Kapolda Sumut: 6 Bulan Kasus Curas Mandek, Pelaku Belum Ditangkap

Kemudian, Ia sangat heran dan terkejut karena menerima surat panggilan pada hari Senin (07/07/2025) yang isinya di tetapkan sebagai tersangka.

“Saya benar-benar kaget dan tidak habis pikir. Saya yang jadi korban penganiayaan, tapi justru dijadikan tersangka.Sementara saya juga melapor ke Polsek Pulau Raja dan saat ini laporan saya lagi di proses di Polres Asahan,” ujar Ani Feronika dengan nada heran.

Sementara, Rosni Br Sinaga warga Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan yang melihat langsung kejadian tersebut mengatakan,bahwa Ani Feronika Br Nadeak (terlapor-red) tidak ada melakukan tindakan mencekik terhadap Rosmeri Br Sinambela.

“Pada saat itu saya sedang lagi belanja, Kamis (22/05/2025) di pasar (pajak) di Desa Padang Mahondang, Kemudian saya melihat ada keributan antara Boru Sinambela dan Boru Nadeak. Namun saya tidak melihat Ani Br Nadeak ada mencekik Rosmeri Br Sinambela,karena pada saat itu tangan kanan Boru Nadeak di pegang oleh Beli Pasaribu (saksi-red) dan tangan terlapor memegang belanjaan,”ucap Rosni Br Sinaga.kepada awsk media saat gelar konfrensi perss.

Menurutnya, Ia melihat kejadian tersebut berjarak lebih kurang 5 meter dari tempat kejadian.

“Jadi yang melakukan tindakan mencekik itu adalah Rosemeri Br Sinambela (Pelapor-red), Demi Tuhan saya berkata yang sebenarnya,”cetusnya.

Sementara, Kapolsek Pulau Raja Iptu Dr Anwar Sanusi Simanjuntak S.H,M.H melalui Kanit Reskrim IPDA Ardiansyah Doloksaribu S.H membenarkan adanya dua Laporan (LP) atas nama Rosmeri Br Sinambela dan Ani Feronika Br Nadeak.

“Namun untuk LP atas nama Ani Feronika Br Nadeak sudah kita serahkan ke Polres Batu Bara,karena tidak bisa dua LP dengan kasus yang sama,”ujar IPDA Ardiansyah Doloksaribu saat di temui media di ruangannya.(Red)

Baca Juga :  Polisi Grebek 8 Sarang Narkoba di Medan, 14 Orang Diamankan!
Tags: asahanKorban Jadi TersangkaKriminalisasi HukumPolda sumut

Berita Lainnya

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga
Aceh

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Hukrim

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025
Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal
Hukrim

Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal

27 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Simeulue Turut Berduka Cita Mendalam Untuk Pemuda Simeulue Meninggal Tragis

DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Simeulue Turut Berduka Cita Mendalam Untuk Pemuda Simeulue Meninggal Tragis

2 November 2025
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tak Hanya Melaporkan, Juga Mencerahkan

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tak Hanya Melaporkan, Juga Mencerahkan

1 November 2025

Berita Terkini

DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Simeulue Turut Berduka Cita Mendalam Untuk Pemuda Simeulue Meninggal Tragis

DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Simeulue Turut Berduka Cita Mendalam Untuk Pemuda Simeulue Meninggal Tragis

2 November 2025
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tak Hanya Melaporkan, Juga Mencerahkan

Momen Maulid Nabi di PWI: Polda Aceh Harap Media Tak Hanya Melaporkan, Juga Mencerahkan

1 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.