Rabu, 18 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2025
Empat Pulau di Aceh Singkil yang status admistratifnya saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Ilustrasi: Empat Pulau di Aceh Singkil yang status admistratifnya saat ini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ist/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com — Polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terus memanas. Di tengah tensi politik yang meningkat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat penting membahas konflik batas wilayah tersebut di Jakarta, Senin (16/6/2025). Namun, rapat yang dinantikan itu tak dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa Mendagri Tito tengah bertugas mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura.

BeritaTerkait

DSC07973-120x86 Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Kecelakaan Maut di Jalinsum Tanjung Morawa Innova Reborn Vs Sepeda Motor

17 Maret 2026
IMG-20260316-WA0051-120x86 Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI

16 Maret 2026
IMG-20260316-WA0001_1-120x86 Mendagri Tito Absen Rapat Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026

“Pak Menteri sebenarnya dijadwalkan memimpin langsung. Tapi karena sedang mendampingi Presiden dalam agenda luar negeri, beliau meminta kami melanjutkan rapat ini karena sangat penting,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Dalam rapat itu, delegasi dari Pemerintah Aceh menyerahkan bukti baru yang memperkuat klaim atas Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Meski demikian, bukti tersebut belum diumumkan ke publik.

“Bukti itu sangat penting. Tapi belum bisa diumumkan. Nantinya akan diserahkan langsung kepada Mendagri dan diteruskan kepada Presiden,” ujar Bima.

Ia menyebut, bukti tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk menentukan kepemilikan resmi empat pulau yang selama ini masuk dalam administrasi Aceh namun dalam SK Kemendagri terbaru dialihkan ke Sumut.

Sumber konflik ini adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemutakhiran kode wilayah administratif. Dalam SK tersebut, empat pulau yang secara historis masuk Aceh, kini diklaim menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Baca Juga :  Tim PUPR Aceh Barat Tinjau Tebing Krueng Woyla Ambruk di Desa Pasi Janeng

Keputusan ini ditandatangani pada 25 April 2025 dan langsung menuai protes keras dari masyarakat dan pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh menyatakan bahwa sejarah, administrasi, dan dokumen perjanjian antarprovinsi mendukung bahwa pulau-pulau itu adalah bagian dari wilayah Aceh. Termasuk kesepakatan tahun 1992 antara Gubernur Aceh saat itu Ibnu Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar yang disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini.

Sementara itu, Sumut berdalih bahwa secara geografis, keempat pulau tersebut lebih dekat ke wilayah mereka.

Menurut informasi dari pejabat Kemendagri, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan awal dan akan turun langsung untuk menyelesaikan konflik tersebut. Presiden dijadwalkan menggelar pertemuan khusus setelah kembali dari Singapura.

“Presiden akan mempertimbangkan semua bukti, termasuk dari kedua provinsi, dan akan mengambil keputusan berdasarkan hukum dan keadilan,” kata Bima Arya.

Langkah Presiden ini diharapkan dapat mengakhiri kebuntuan yang terjadi di level kementerian dan meredakan ketegangan politik yang mulai meluas ke masyarakat.

Sementara itu, gejolak di akar rumput kian meningkat. Di Banda Aceh, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, menuntut pencabutan SK Kemendagri dan mengembalikan keempat pulau tersebut ke wilayah Aceh.

Dalam orasinya, mereka juga mendesak Presiden untuk mencopot Tito Karnavian dari jabatan Menteri Dalam Negeri serta menolak rencana pendirian empat batalyon militer di Aceh yang dinilai dapat memicu luka lama konflik.

Pemerintah pusat menyatakan penyelesaian akan ditempuh melalui mekanisme konstitusional dan mengedepankan prinsip konsultatif. “Kami ingin ini selesai tanpa memperkeruh suasana. Hukum menjadi rujukan utama,” tegas Bima.

Masyarakat Aceh dan Sumut kini menanti keputusan strategis dari Presiden Prabowo yang diharapkan bisa menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan bermartabat, serta menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Baca Juga :  Sekda M. Nasir: 56 Ribu Anak Usia Sekolah Tak Bersekolah, Akan Menjadi Bom Waktu Bagi Proses Pembangunan Aceh
Tags: AcehBatas Wilayah Aceh SumutKonflik AdministratifPrabowo Subianto Kemendagri 2025Pulau LipanPulau MangkirPulau PanjangSengketa Pulau AcehTito Karnavian

Berita Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalinsum Tanjung Morawa Innova Reborn Vs Sepeda Motor
Breaking News

Kecelakaan Maut di Jalinsum Tanjung Morawa Innova Reborn Vs Sepeda Motor

17 Maret 2026
Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI
Breaking News

Pertanian Deli Serdang Perkenalkan Si PANDAI

16 Maret 2026
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin. (Dok/Ist)
Banda Aceh

Disdik Aceh Tunggu Edaran Pusat soal Wacana WFH ASN

16 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri
Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idul Fitri

15 Maret 2026
Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh
Aceh

Mualem Lepas Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

15 Maret 2026
Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis
Aceh Barat

Jelang Lebaran, Parkir Liar Bermunculan di Meulaboh, Warga Keluhkan Tarif Tanpa Karcis

15 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bobby Nasution: Kritik Boleh, Asal Berdasarkan Fakta yang Bisa Diverifikasi

Bobby Nasution: Kritik Boleh, Asal Berdasarkan Fakta yang Bisa Diverifikasi

18 Maret 2026
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan

17 Maret 2026
Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar

Ketika Diskon Mengalahkan Lailatul Qadar

18 Maret 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasi Jeut

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasi Jeut

17 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial