Aceh Barat | TubinNews.com – Polres Aceh Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Aceh Barat. Razia ini menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Iptu Yusrizal. SE mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar melibatkan pengendara roda dua.
“Kami menemukan banyak pelanggaran, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan tidak membawa SIM. Padahal helm bukan hanya atribut, tapi pelindung nyawa. SIM pun merupakan bukti bahwa seseorang telah layak dan mengerti aturan berkendara,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut 26 kendaraan di antaranya 19 roda dua dan 8 roda 4, lebih dari pengendara ditilang karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, hingga pelanggaran teknis seperti kendaraan tanpa plat nomor atau menggunakan knalpot brong.
Pihaknya juga akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum di jalan raya sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberi edukasi. Tujuannya bukan semata-mata memberi sanksi, melainkan menyelamatkan nyawa pengguna jalan. Harapan kami, masyarakat makin sadar pentingnya keselamatan saat berkendara,” tegas Kasat.
Polres Aceh Barat mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm standar nasional dan membawa dokumen resmi seperti SIM dan STNK. Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran dapat ditekan secara signifikan.

















