DaerahKejaksaan

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Gelar Rakor PAKEM

×

Kejaksaan Negeri Deli Serdang Gelar Rakor PAKEM

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | Tubinnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari Deli Serdang, Selasa (6/5/2025). Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Rakor dibuka langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amali, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Koordinasi PAKEM. Ia mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Hadir dalam kegiatan ini, Kasi II Intelijen Kejati Sumut, Efan Apturedi, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen Kejati Sumut, unsur Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Kepala Dinas Pendidikan, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), beberapa camat, dan kepala desa di Deli Serdang.

Dalam paparannya, Kasi II Intelijen Kejati Sumut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, guna mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Ia menekankan perlunya membangun komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat, serta mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

IMG-20250507-WA0011-1-1024x520 Kejaksaan Negeri Deli Serdang Gelar Rakor PAKEM

Rapat ini juga menjadi forum diskusi aktif, membahas situasi terkini aliran kepercayaan di Deli Serdang dan strategi pengawasan ke depan. Boy Amali menambahkan, informasi dari tingkat kecamatan dan desa akan menjadi dasar dalam mengambil langkah preventif dan responsif.

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memonitor perkembangan aliran kepercayaan dan mengantisipasi dampaknya terhadap keamanan daerah,” ujarnya.

Rakor PAKEM diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat kolaborasi melalui program-program sosial dan edukasi yang melibatkan masyarakat luas. Harapannya, sinergi yang terbina dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan damai bagi seluruh pemeluk kepercayaan di Deli Serdang.

Baca Juga :  Pusat Kembalikan Rp1,6 Triliun DAK–TKD Aceh

Dengan kegiatan ini, Kejari Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung kerukunan umat beragama di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *