Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Korupsi Kades Cinta Rakyat Telah Memenuhi: Akan Dilimpahkan Kejari Deli Serdang

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
28 Mei 2025
Dugaan Korupsi Kades Cinta Rakyat Telah Memenuhi: Akan Dilimpahkan Kejari Deli Serdang
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

‎Deli Serdang | Tubinnews.com – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Cinta Rakyat, Adi Kustiono, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang resmi melimpahkan kasus ini ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Labuhan Deli usai berkas dinyatakan lengkap dan layak ditindaklanjuti.

‎“Senin saya cek ke anggota untuk segera dilimpahkan ke Cabang Labuhan Deli,” ujar Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, kepada awak media Senin 26 Mei 2025.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Dugaan Korupsi Kades Cinta Rakyat Telah Memenuhi: Akan Dilimpahkan Kejari Deli Serdang

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Dugaan Korupsi Kades Cinta Rakyat Telah Memenuhi: Akan Dilimpahkan Kejari Deli Serdang

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Dugaan Korupsi Kades Cinta Rakyat Telah Memenuhi: Akan Dilimpahkan Kejari Deli Serdang

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

‎Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, H. Edwin Nasution, SH., M.Si., CGCAE, mengonfirmasi bahwa surat klarifikasi yang dikirim awak media belum dijawab oleh Kepala Desa.

‎“Belum dijawab Kades,” singkatnya.

‎Kasus ini mencuat setelah laporan resmi dari warga, yang disampaikan oleh Junaedi Daulay pada 20 Mei 2025. Dalam laporan bernomor 001/LAPDU-CR/IV/2025, warga menuding adanya penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024. Dugaan kuat mencakup mark-up proyek, pengadaan fiktif, hingga indikasi memperkaya diri sendiri dan keluarga dengan dana publik.

‎Dana Desa tahun 2024 yang mencapai Rp 1,1 miliar hanya terealisasi sebagian, dengan kegiatan yang dinilai tidak transparan dan manfaatnya diragukan.

‎“Kita minta Kejari segera menyelidiki dan memanggil Kepala Desa Adi Kustiono serta mengaudit secara independen semua penggunaan dana desa,” tegas Junaedi.

‎Merespons lambannya penanganan, warga kembali mengambil langkah tegas. Pada 23 Mei 2025, mereka melayangkan surat tuntutan bernomor 002/TUNTUTAN-MSY/CR/V/2025 kepada Bupati Deli Serdang dan Dinas PMD, menuntut penonaktifan sementara Adi Kustiono demi kelancaran proses hukum.

Baca Juga :  Buruknya Kinerja Kadishub Toba: Kutipan Parkir Rp10 Ribu Resahkan Wisatawan Koalisi Mahasiswa Minta Kejatisu Periksa Sikkat Sitompul

‎“Penonaktifan ini penting untuk mencegah konflik kepentingan, penghilangan bukti, atau intervensi terhadap saksi,” jelas Junaedi.

‎Tuntutan ini diperkuat dengan bukti-bukti dan daftar dukungan warga yang disertakan dalam surat. Masyarakat berharap Pemkab Deli Serdang menunjukkan keberpihakan terhadap transparansi dan pemerintahan yang bersih.

‎“Desa kami bukan tempat praktik korupsi dibungkus janji anggaran,” pungkas Junaedi.

‎Terpisah Kades Cinta Rakyat Adi Kustiono saat dikonfirmasi masih belum menjawab dan memberikan keterangan resmi laporan warganya.

‎Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan media, sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa.

Tags: Kades Cinta RakyatKejari Deli SerdangKorupsi

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial