Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Amankan Pelaku Bongkar Kios Dagang

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
1 April 2025
Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Amankan Pelaku Bongkar Kios Dagang
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah kios dagang yang terjadi pada Senin malam, 31 Maret 2025, di Dusun III Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku yang dibekuk adalah dua pria, yakni H Alias R K dan R H, yang diduga membongkar kios milik Yohan Al Fahrozy (23), seorang wiraswasta asal Desa Pematang Guntung.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Amankan Pelaku Bongkar Kios Dagang

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Amankan Pelaku Bongkar Kios Dagang

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Amankan Pelaku Bongkar Kios Dagang

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

Peristiwa bermula pada pukul 23.00 WIB ketika korban menerima telepon dari saksi, Muhammad Rahmadani, yang memberitahukan bahwa kios miliknya telah dibobol. Korban yang langsung menuju lokasi bersama saksi, menemukan bahwa dinding belakang kios yang terbuat dari seng telah terbuka dan barang dagangan berserakan. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3.000.000,

IMG-20250401-WA0030-630x380 Polsek Teluk Mengkudu Berhasil Amankan Pelaku Bongkar Kios Dagang

Setelah kejadian, korban dan saksi berupaya mencari informasi. Pada dini hari, 1 April 2025, mereka mendapat informasi bahwa terduga pelaku, R H, mencoba menjual sebuah loudspeaker di sekitar Desa Pematang Guntung. Korban yang curiga, langsung mengonfrontasi R H, yang akhirnya mengakui perbuatannya. R H mengungkapkan bahwa ia melakukan aksi pencurian bersama H Alias R K.

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Desman Manalu, SH, menjelaskan bahwa usai pengakuan tersebut, korban bersama R H berusaha mencari keberadaan H Alias R K. Pada pukul 10.30 WIB, mereka menemukannya di Dusun II Desa Pematang Guntung.

“Jadi Ketika warga setempat mengetahui penangkapan tersebut, mereka berkerumun dan mulai melakukan tindakan main hakim sendiri. Beruntung, pihak Kepala Dusun dan Polsek Teluk Mengkudu segera turun tangan untuk meredakan situasi. Meskipun sempat terjadi ketegangan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh aparat ke kantor polisi.”Kata AKP Desman Manalu.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Kapolres Serdang Bedagai Berbagi Tali Asih ke Tuna Netra dan Tuna Daksa

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan insiden tersebut dan mengungkapkan bahwa kedua pelaku kini telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara kepada tersangka H Alias RK, R H .(Red)

Tags: Amankan MalingDiamuk MassaPolres Sergei

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar shabu di Medan Deli
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

16 Januari 2026
Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Selatan 
Hukrim

Bawa 26 Kg Ganja, Pelaku Narkotika Ditangkap Polisi di Labuhanbatu Selatan 

10 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial