Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Maret 2025
Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai,Tubinnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 12.00 WIB,

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.T alias A (51) yang diduga sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Sidney di sebuah warung kopi/tuak milik Marga Nainggolan, berlokasi di Dusun VI, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-22-at-16.20.35-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-16.38.26-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
kpk-periksa-bupati-pati-1756293964010_169-120x86 Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi, Terbitkan DPO: Kami Akan Terus Menindak Tegas

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kian merajalela. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, tim melakukan pemantauan dan memastikan adanya aktivitas perjudian. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas segera melakukan penggerebekan dan mengamankan M.T alias A tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M.T alias A mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama 6 bulan dengan omzet sekitar Rp 200.000 per putaran dan mendapatkan imbalan 20% dari omzet yang diperoleh.

Lebih lanjut, pelaku mengaku menyetor hasil perjudian kepada seorang koordinator lapangan (korlap) bermarga Tampubolon, yang kini masih dalam proses penyelidikan. Berdasarkan informasi, korlap tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh Ruslan Marbun.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap Tampubolon, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Sementara itu, M.T alias A kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Polisi Dan Tokoh Masyarakat Perangi Kejahatan di Wilkum Sergei

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku perjudian di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan, kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan ditangkapnya M.T alias A, Polres Sergai berkomitmen untuk terus menelusuri jaringan perjudian ini hingga ke akar-akarnya.(Red)

Tags: AKBP Jhon SitepujudiPolres SergeiTindak Tegas

Berita Lainnya

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
Hukrim

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026
Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba
Hukrim

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

18 Januari 2026
Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba
Hukrim

Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

14 Januari 2026
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi aluminium
Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

14 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial