Kamis, 13 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pemuda Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari, Terancam Hukuman Mati  

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2025

Tersangka penyelundup Narkoba jenis sabu menunjukkan barang bukti berupa satu Kg sabu dan puluhan lembar uang tunai di polresta Banda Aceh, Selaasa (25/3/2025). (Dok. Humas)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com – Seorang pemuda asal Aceh Timur berinisial RM (27) nekat menyelundupkan satu kilogram sabu melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) dengan tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, aksinya digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) bandara pada Selasa, 4 Maret 2025.

Petugas Avsec mencurigai koper biru yang dibawa RM saat pemeriksaan di area keberangkatan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket sabu di dalam koper tersebut. RM pun langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

BeritaTerkait

VID-20251104-WA01152-1-120x86 Pemuda Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari, Terancam Hukuman Mati  

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Screenshot_20251104_201333_WhatsApp-120x86 Pemuda Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari, Terancam Hukuman Mati  

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 

4 November 2025
IMG-20251104-WA0000-120x86 Pemuda Aceh Timur Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari, Terancam Hukuman Mati  

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025

Terima Sabu dari Orang Tak Dikenal  

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa RM menerima paket sabu dari seseorang berinisial TK di pinggir jalan kawasan Beureunun, Pidie, pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Antara pelaku dengan orang yang dimaksud tidak pernah tatap muka, hanya berkomunikasi via telepon setelah dikenalkan temannya yang berinisial F,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (25/3/2025).

Dalam kesepakatan dengan TK, RM dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta jika berhasil meloloskan sabu ke Kendari. Ia juga telah menerima uang jalan sebesar Rp 20 juta sebelum berangkat.

“Dia dijanjikan upah sebesar lima puluh juta rupiah, tetapi juga sudah diberi uang jalan sebesar dua puluh juta rupiah, di mana sisanya yang ikut kita amankan saat tertangkap sebesar empat koma tiga juta rupiah,” jelas AKP Rajabul Asra.

Baca Juga :  Polisi Amankan Penjual Gadis Asal Aceh Besar di Pekan Baru

Dari hasil pemeriksaan, RM mengakui telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu ke Kendari, masing-masing seberat satu kilogram. Aksi pertama dilakukan pada pertengahan Juni 2024, dan yang kedua pada awal Januari 2025.

“Masing-masing beratnya satu kilogram, diupah juga sebesar lima puluh juta rupiah. Namun yang ketiga ini yang gagal dan tertangkap di bandara. Semua dilakukan karena faktor ekonomi, butuh uang untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap AKP Rajabul Asra.

Akibat perbuatannya, RM kini mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 112 Ayat (2), Sub Pasal 114 Ayat (2), serta Sub Pasal 115 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sementara itu, polisi masih memburu dua orang lainnya, yakni TK dan F, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

“Berkas perkaranya sendiri sedang diteliti oleh jaksa, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan segera kita limpahkan untuk nantinya dapat disidangkan,” pungkas AKP Rajabul Asra.

Tags: Acehhukuman matiPengedar SabuPolresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga
Hukrim

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 

4 November 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia
Hukrim

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 November 2025
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.