Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Parlemen

Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
10 Mei 2025
Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | Tubinnews.com – Rapat dengar pendapat (RDP) dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Sahri beserta 20 anggota dewan pada Rabu (5/3/2025) nyaris memanas.

Sidak ini digelar untuk menindaklanjuti dugaan penerbitan surat keterangan desa yang tidak sesuai lokasi, serta adanya pemagaran seng di kawasan hutan lindung.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2025-12-26-at-16.46.37-120x86 Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung

Jack Libya: KPA Tak Pernah Perintahkan Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Ada Propaganda dari Luar Aceh

26 Desember 2025
WhatsApp-Image-2025-12-24-at-21.33.00-120x86 Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung

Muslim Ayub Pernah Ingatkan Soal Dampak Pembalakan Liar di Aceh Tamiang dan Sumut, Kini Terbukti?

24 Desember 2025
Anggota-Komisi-I-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Aceh-DPRA-Iskandar-120x86 Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung

Pemkab Buka Karpet Merah untuk PT Raja Marga, Anggota DPRA Minta Satgas PKH Investigasi Kesimeulue

23 Desember 2025

Camat Pantai Labu menyoroti adanya surat keterangan dari Desa Pematang Biara untuk lokasi yang sebenarnya berada di Desa Regemuk. “Jelas tidak boleh kalau lokasinya di Regemuk tapi ditandatangani oleh kades Pematang Biara. Kalau bisa seperti itu, ya gawatlah,” tegasnya.

Situasi sempat memanas ketika seorang warga bernama Purwanto, yang mengaku dari Pematang Biara, menyatakan bahwa lokasi sengketa itu adalah milik desanya.

Ia berargumen berdasarkan cerita turun-temurun, bahwa wilayah tersebut dahulu panjang ke pantai sebelum abrasi akibat pengorekan wilayah. Pernyataannya langsung dibantah oleh warga Regemuk yang mempertanyakan kapasitasnya berbicara tanpa menunjukkan data valid.

IMG-20250305-WA0030 Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan Lindung
Semangat keadilan dan kebenaran sebagai simbol solidaritas bersama Junaidi atau Bung Jhon Key. (Foto: Ist).

Sidak ini juga berfokus pada kepemilikan lahan yang dipagari oleh PT Tun Sewindu. Anggota dewan mempertanyakan apakah lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau hutan wilayat. Namun, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan data valid terkait status lahan yang mereka gunakan.

Junaidi atau bung jhon key, anggota DPRD dari Fraksi Hanura, menegaskan bahwa lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Baca Juga :  RDP Siap di Gelar DPRD Panggil PT Tun Sewindu Pagar Lahan Hutan Lindung Pantai Labu

“Jangan bicara kepentingan pribadi. Ini sudah jelas masuk kawasan hutan lindung, titik lokasinya sudah ditentukan oleh dinas terkait,” tegasnya.

Ketua DPRD Zakky Sahri pun menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal batas desa, tetapi menyangkut aturan negara. “Setiap kawasan hutan lindung tidak boleh dikuasai oleh individu maupun perusahaan. Ini tanah negara,” ujarnya.

Pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) menyebutkan bahwa peta lokasi diperoleh dari Dinas Kehutanan dan menegaskan bahwa untuk informasi lebih akurat, data harus diperiksa langsung ke dinas terkait.

IMG-20250305-WA00311 Ketua DPRD Deli Serdang Sidak Lokasi Sengketa: PT Tun Sewindu Akui Bangun di Hutan LindungKetua DPRD Tegas meminta Tutup dan keluar dari lahan hutan lindung apabila tidak memiliki ijin.(Foto,Ist)

Sementara itu, pengacara PT Tun Sewindu mengakui bahwa kliennya telah “terlanjur” masuk ke kawasan hutan lindung dengan melakukan pemagaran seng.

“Kami terlanjur memakai wilayah hutan, terus apa yang harus kami lakukan? Hukum kami atau denda kami? Kami mengajukan permohonan agar dilegalkan,” katanya, merujuk pada pasal 110A dan 110B dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang menurutnya hanya mengatur denda, bukan pengusiran.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Ketua DPRD Deli Serdang. “Dalam aturan terbaru, siapapun yang menguasai tanah milik negara harus keluar.

Jangan bicara keterlanjuran kalau belum ada izin. Kalau bangunan ini tidak berizin, bongkar! Mana Satpol PP?” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan ini, DPRD Deli Serdang berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki lebih lanjut permasalahan hutan lindung dan izin usaha di wilayah tersebut.

“Kalau tidak ada izinnya, kita minta operasional usaha ditutup, baik yang berada di kawasan hutan lindung maupun tidak,” pungkas Zakky Sahri.

Sebagai langkah selanjutnya, DPRD Deli Serdang akan menggelar RDP kedua untuk memanggil langsung pihak pemilik PT Tun Sewindu dan memastikan status lahan yang mereka kuasai.(Red)

Baca Juga :  BPN Deli Serdang Diduga Makan Tidur, Mafia Tanah Kuasai Hutan Lindung
Tags: DPRD Deli SerdangHutan LindungRDPSidak Mafia TanahZakky Shahri

Berita Lainnya

Jack Libya: KPA Tak Pernah Perintahkan Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Ada Propaganda dari Luar Aceh
Parlemen

Jack Libya: KPA Tak Pernah Perintahkan Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Ada Propaganda dari Luar Aceh

26 Desember 2025
Muslim Ayub Pernah Ingatkan Soal Dampak Pembalakan Liar di Aceh Tamiang dan Sumut, Kini Terbukti?
Parlemen

Muslim Ayub Pernah Ingatkan Soal Dampak Pembalakan Liar di Aceh Tamiang dan Sumut, Kini Terbukti?

24 Desember 2025
Pemkab Buka Karpet Merah untuk PT Raja Marga, Anggota DPRA Minta Satgas PKH Investigasi Kesimeulue
Parlemen

Pemkab Buka Karpet Merah untuk PT Raja Marga, Anggota DPRA Minta Satgas PKH Investigasi Kesimeulue

23 Desember 2025
DPD PDI Perjuangan Aceh Sisir Wilayah Terisolir, Warga Bertahan Hidup dengan Ubi dan Air Berlumpur
Parlemen

DPD PDI Perjuangan Aceh Sisir Wilayah Terisolir, Warga Bertahan Hidup dengan Ubi dan Air Berlumpur

6 Desember 2025
Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sepakati Bersama Menolak Pengalihan Kapal Aceh Hebat 1
Aceh

Pemerintah Daerah dan Masyarakat Sepakati Bersama Menolak Pengalihan Kapal Aceh Hebat 1

20 November 2025
Anggota DPRA Dapil 10 Kritisi Pengalihan Kapal Aceh Hebat 1 dan Terhentinya Proyek Irigasi Sigulai
Parlemen

Anggota DPRA Dapil 10 Kritisi Pengalihan Kapal Aceh Hebat 1 dan Terhentinya Proyek Irigasi Sigulai

15 November 2025
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial