Rabu, 11 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

DPO Kasus Korupsi Stadion Mandailing Natal Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
24 Februari 2025
DPO Kasus Korupsi Stadion Mandailing Natal Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com |  Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), AL, Rabu (19/2/2025). Tersangka yang telah lama diburu ini ditangkap saat sedang berjualan bakso keliling di Jalan Mayjen D.I Panjaitan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, sekitar pukul 20.10 WIB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting, SH, MH, Kamis (20/2/2025), mengungkapkan bahwa sebelumnya tim Tabur juga telah mengamankan DPO lainnya, IS, pada Senin (17/2/2025) malam di rumahnya di Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. IS kini telah ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

BeritaTerkait

IMG-20260221-WA0027-e1772691466726-120x86 DPO Kasus Korupsi Stadion Mandailing Natal Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
IMG-20260224-WA0020-120x86 DPO Kasus Korupsi Stadion Mandailing Natal Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
IMG-20260224-WA0014-120x86 DPO Kasus Korupsi Stadion Mandailing Natal Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026

Menurut Adre, tersangka AL tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Oktober 2023 dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Stadion Kabupaten Mandailing Natal, yang bersumber dari anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Tahun 2017.

Adre menjelaskan bahwa AL merupakan Wakil Direktur II CV. Pelangi Nusantara, perusahaan penyedia jasa konstruksi dalam proyek pembangunan stadion tersebut. Namun, proyek yang dikerjakan tidak sesuai kontrak, menyebabkan penyelesaian fisik hanya mencapai 87,14% dan kekurangan volume pekerjaan yang berdampak pada kerugian negara sebesar Rp844.047.819.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AL telah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali untuk diperiksa, tetapi tidak pernah hadir hingga akhirnya dinyatakan sebagai buronan sejak 5 Desember 2024.

Baca Juga :  Berdalih Kutip Sumbangan untuk Dayah, Pemuda ini Gunakan Uang untuk Judi Online

“Tersangka AL diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ia juga dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU yang sama,” papar Adre.

Setelah ditangkap, AL langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut. Serah terima tersangka dilakukan dari Kasi E Husairi, SH, MH, kepada Kajari Madina Muhammad Iqbal, SH, MH, yang didampingi oleh Kasi Pidsus Herianto.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, AL resmi ditahan di Rutan Klas II B Panyabungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan AL ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut dalam menindak tegas para pelaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Masyarakat diharapkan semakin waspada dan ikut berperan dalam mengawal transparansi penggunaan dana publik demi mencegah praktik korupsi di masa mendatang.(Red)

Tags: DpoKejatisuKorupsiStadion MadinaWarga Deli Serdang

Berita Lainnya

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026
Hukrim

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba
Hukrim

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba

24 Februari 2026
Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI Tuai Sorotan Anggota DPR
Hukrim

Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI Tuai Sorotan Anggota DPR

22 Februari 2026
Proyek di Deli Serdang Dilaporkan ke KPK Satu Tahun Kepemimpinan Bupati
Hukrim

Proyek di Deli Serdang Dilaporkan ke KPK Satu Tahun Kepemimpinan Bupati

22 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
PT Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

PT Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

11 Maret 2026
Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

Harli Siregar: Aset Negara yang Diperoleh dari Hasil Tindak Pidana Harus Dikembalikan

11 Maret 2026
Pengurus KAMMI Banda Aceh foto bersama dengan Anak Yatim Rumah Amal Qolbun Salim. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Rumah Amal Qolbun Salim

11 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial