Senin, 18 Agustus 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sumut Periksa Oknum Mafia Tanah “Albert” Usai Perintah Presiden Prabowo

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
25 Februari 2025
Polda Sumut Periksa Oknum Mafia Tanah “Albert” Usai Perintah Presiden Prabowo
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan,Tubinnews.com | Polda Sumatra Utara akhirnya memanggil dan memeriksa “Albert”, oknum mafia tanah yang diduga terlibat dalam kasus perampasan lahan di kawasan hutan negara, Selasa 25 Februari 2025.

Langkah ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan sidak ke lokasi markas mafia tanah tersebut.

BeritaTerkait

Desain-tanpa-judul-1-120x86 Polda Sumut Periksa Oknum Mafia Tanah "Albert" Usai Perintah Presiden Prabowo

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
IMG-20250815-WA0009-350x350-1-120x86 Polda Sumut Periksa Oknum Mafia Tanah "Albert" Usai Perintah Presiden Prabowo

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
IMG-20250814-WA0058-120x86 Polda Sumut Periksa Oknum Mafia Tanah "Albert" Usai Perintah Presiden Prabowo

Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid

14 Agustus 2025

Kabid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa kasus yang berkaitan dengan hutan lindung masih dalam tahap pengumpulan barang bukti.

“Untuk kasus hutan lindung masih pengumpulan barang bukti, proses penyelidikan ya, Bang,” ujarnya saat dikonfirmasi selasa 25 Februari 2025.

Sikap tegas Kapolda Sumatra Utara dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari Ombudsman serta Ketua DPRD Deli Serdang.

Mereka menilai pemanggilan dan pemeriksaan “Albert” sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H., bersama Ombudsman Sumut, Herdensi S.Sos., M.SP., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga sebagai markas mafia tanah di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Senin (24/2/2025).

Dalam sidak tersebut, mereka menemukan berbagai fakta mencengangkan, termasuk pembangunan pagar ilegal oleh seorang pria bernama Albert yang diduga dibantu oleh oknum aparat.

Zakky Shahri menegaskan bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung yang tidak boleh dikuasai oleh pihak mana pun, apalagi oleh mafia tanah.

“Jadi sudah kita ketahui bahwa benar ini masuk kawasan hutan lindung, sehingga tidak boleh dikuasai oleh oknum mafia tanah,” ujar Zakky.

Baca Juga :  Propam Polda Sumut Gelar Doa Bersama & Santuni Anak Yatim Piatu

Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

“Presiden sudah memerintahkan bahwa tanah negara tidak boleh diambil alih oleh mafia tanah. Oleh karena itu, kami mendesak pihak berwenang untuk segera menertibkan dan mengambil tindakan hukum,” tambahnya.

Dalam sidak tersebut juga terungkap bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa izin resmi. Namun, pada saat pemeriksaan, sosok yang disebut sebagai mafia tanah, Albert, tidak ditemukan di lokasi.

“Kami meminta agar mafia-mafia tanah seperti ini segera diproses secara hukum. Tidak mungkin ada pihak yang mengklaim memiliki izin jika itu adalah kawasan hutan lindung,” tegas Zakky kepada awak media.

Sementara itu, Ombudsman Sumut, Herdensi S.Sos., M.SP., mengapresiasi langkah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta DPRD Deli Serdang yang turun langsung ke lapangan. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara komprehensif.

“Ini bukan sekadar soal membongkar pagar. Jika memang ini hutan lindung, maka harus dilindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika benar terjadi penggarapan hutan lindung, maka ada unsur pidana yang harus diproses,” jelas Herdensi.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumut juga berencana membawa kasus ini ke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terutama jika ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang turut mengintimidasi warga setempat.

Kini, masyarakat menanti hasil penyelidikan lebih lanjut serta tindakan hukum yang akan diambil terhadap para pihak yang terlibat.(Red)

Tags: Hutan LindungMafia TanahPantai LabuPolda sumutViral

Berita Lainnya

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80
Hukrim

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba
Hukrim

Sinergitas Sat Narkoba dan Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berantas Narkoba

15 Agustus 2025
Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid
Hukrim

Uang 20 Juta Raib, Maling Bongkar Kota Amal Masjid Terekam CCTV Masjid

14 Agustus 2025
Aksi Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Medan di Jalan Jamin Ginting
Hukrim

Aksi Pecah Kaca Mobil Resahkan Warga Medan di Jalan Jamin Ginting

14 Agustus 2025
Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Sadis, 7 Pelaku Dibekuk

11 Agustus 2025
Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Medan, Masyarakat Resah
Hukrim

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Medan, Masyarakat Resah

11 Agustus 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025

Berita Terkini

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

Warga Medan Nyaris Tewas Dibacok Begal saat Peringatan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

Peringati HUT RI ke-80, Gubernur Aceh Serahkan Remisi kepada Narapidana

17 Agustus 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

Perusahaan Batu Bara di Aceh Barat Gelar Perlombaan dalam Rangka HUT ke-80 Republik Indonesia

18 Agustus 2025
Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

Irdam I/BB Hadiri Pemberian Remisi 2.198 Napi di Medan

18 Agustus 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.