Jumat, 31 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Pengobatan Alternatif “Dukun Cabul” di Aceh Besar, Rudapaksa Pasien di Bawa Umur

Redaksi by Redaksi
10 Januari 2025
Modus Pengobatan Alternatif “Dukun Cabul” di Aceh Besar, Rudapaksa Pasien di Bawa Umur

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama Polresta Banda Aceh, Kamis (9/1/2025). (Foto: Tubinnews/Maulana)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews.com – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Resmob Polres Lhokseumawe berhasil meringkus TI (49), warga Hagu Barat Laut, Lhokseumawe, “dukun cabul” tersangka kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, sebut saja “Bunga” (15) pada 2024 lalu di Desa Meunasah Baet, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Tersangka berhasil ditangkap di Dusun Tepin, Desa Lancang Barat, Dewantara, Aceh Utara, pada Selasa sore (7/1/2025) lalu.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Modus Pengobatan Alternatif “Dukun Cabul” di Aceh Besar, Rudapaksa Pasien di Bawa Umur

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0027-120x86 Modus Pengobatan Alternatif “Dukun Cabul” di Aceh Besar, Rudapaksa Pasien di Bawa Umur

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
IMG-20251024-WA0013-120x86 Modus Pengobatan Alternatif “Dukun Cabul” di Aceh Besar, Rudapaksa Pasien di Bawa Umur

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan.

“Tersangka telah dipanggil pertama pada 30 Desember 2024 untuk diperiksa pada 2 Januari 2025, namun tidak hadir. Panggilan kedua dilayangkan pada 2 Januari 2025 untuk pemeriksaan pada 4 Januari 2025, namun tersangka tetap tidak proaktif,” jelas Fadillah dalam konferensi persnya di Banda Aceh, Kamis (9/1/2025).

Setelah gelar perkara pada 6 Januari 2025, status TI ditetapkan sebagai tersangka. Tim gabungan kemudian bergerak cepat untuk menangkap TI, yang langsung dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Fadillah, tersangka mengenal korban pada Mei 2024 di rumahnya. Hubungan mereka hanya sebatas pasien dan seseorang yang dipercaya mampu mengobati penyakit. Berbagai modus dilakukan oleh tersangka untuk mendapatkan kepercayaan korban dan keluarganya.

Ayah korban membawa “Bunga” yang mengalami sakit kaki ke rumah tersangka untuk diobati. Setelah pengobatan selesai, tersangka menyebut korban mengalami “sakit getah bening” dan menyarankan pengobatan tambahan, termasuk menginap di rumah tersangka. Ayah korban menuruti arahan tersebut.

Baca Juga :  Gasta Desak Kejati Aceh Minta Penyidik Polda Limpahkan Kembali Berkas Kasus Beasiswa 

Selama korban berada di rumah tersangka, TI melakukan pelecehan seksual dengan dalih “pemeriksaan kesehatan.” Modusnya termasuk menyuruh korban mengoleskan bawang putih yang dihancurkan pada tubuhnya dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban.

Tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

“Bahkan saat Idul Adha 2024, tersangka membawa korban ke Aceh Barat Daya dan melakukan pelecehan serupa,” ungkap Fadillah.

Kasus ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan psikologis korban dan visum et repertum dari dokter. Tersangka TI dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Fadillah menambahkan, penanganan kasus pelecehan seksual yang ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh selama 2023 dan 2024 telah mencapai 90 persen penyelesaian dari total kasus yang dilaporkan.

 

Tags: AcehDukun Cabulkasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umurPolresta Banda Aceh

Berita Lainnya

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif
Hukrim

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP
Hukrim

Penanganan Kasus Korupsi Aset PTPN I Regional I Masuki Babak Baru, Kejati Sumut Tahan Direktur NDP

21 Oktober 2025
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Daerah

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

21 Oktober 2025
Polda Sumut Sampaikan Permintaan Maaf, Anggota PJR Tabrak Nenek di SM Raja
Hukrim

Protes Keras Ketum Nasdem Salah Tangkap di Pesawat Garuda, Begini kata Polda Sumut!

19 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

Desa Cinta Rakyat Jadi Laporan, Warga Desak Kejati Sumut Panggil Kepala Desa

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

Kapolda Sumut Launching SPPG Polres Asahan: Langkah Nyata Polri Dukung Generasi Sehat dan Cerdas

31 Oktober 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.