Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Redaksi by Redaksi
6 November 2024
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, di Istana Merdeka, Jakarta. Selasa (05/11/2024), (Foto: BPMI Setpres)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta, Tubinews – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban UMKM yang beroperasi di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan industri lainnya seperti mode, kuliner, serta industri kreatif. Penandatanganan PP tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/).

BeritaTerkait

result_QC5xalfcczhLaJjGh51G0FJDRRMag9QsVDZ0UECs-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026
result_IMG_4155-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
WhatsApp-Image-2026-03-08-at-15.15.12-120x86 Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet untuk Petani, Nelayan Hingga UMKM

Dapur MBG Mulai Beroperasi Lagi Besok, BGN Ingatkan Sanksi Tegas bagi Mitra yang Mark Up Harga

30 Maret 2026

Dalam keterangannya, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respon atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat, khususnya dari petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Mereka selama ini dinilai menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keberlanjutan usaha di tengah tekanan ekonomi.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini saya menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM,” kata Presiden Prabowo, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu, 06 November 2024.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan konkret kepada sektor pertanian, UMKM, dan nelayan yang berperan besar dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Menurutnya, mereka merupakan penopang pangan bangsa yang sangat vital.

“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen di bidang pertanian dan nelayan, agar dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” lanjut Presiden.

Baca Juga :  Keberangkatan Pesawat Saudia Airlines di Kualanamu Berjalan Lancar

Detail teknis dan persyaratan dalam penghapusan piutang tersebut akan dikordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa implementasi kebijakan ini berjalan efektif dan mencapai sasaran yang tepat.

Presiden juga berharap bahwa kebijakan ini mampu memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM, terutama petani dan nelayan.

“Kita berdoa agar seluruh petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, semangat, dan keyakinan bahwa bangsa Indonesia mendukung dan menghargai peran mereka,” imbuhnya.

Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan bagi keberlanjutan usaha UMKM serta memperkuat sektor-sektor yang berkontribusi pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing UMKM di Indonesia

Tags: PetaniprabowoUMKMUtang

Berita Lainnya

Kepala BGN Dadan Hindayana saat menyampaikan paparan Program Makan Bergizi Gratis di forum perguruan tinggi
Nasional

Kepala BGN Dorong Kampus Bangun Dapur MBG, Jadi Penggerak Ekosistem Gizi dan Ekonomi Lokal

28 April 2026
Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun
Nasional

Menkeu Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Hingga Akhir Tahun

6 April 2026
Belum Miliki Sertifikat Higiene, 492 Dapur MBG di Sumatera Disuspend
Nasional

Dapur MBG Mulai Beroperasi Lagi Besok, BGN Ingatkan Sanksi Tegas bagi Mitra yang Mark Up Harga

30 Maret 2026
Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit
Ekonomi & Bisnis

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
Ojol Tak Masuk Kriteria Penerima Subsidi BBM, Mensos: Masih Simulasi
Nasional

850 Ribu Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya Idulfitri, Cair Sebelum H-7 Lebaran

3 Maret 2026
THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Nasional

THR Idulfitri 2026 Cair! Naik 10 Persen dari Tahun Lalu

3 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

IPPSM Menuju Puncak Milad ke-70 Tahun dan Regenerasi Kepemimpinan

IPPSM Menuju Puncak Milad ke-70 Tahun dan Regenerasi Kepemimpinan

30 April 2026
Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

Kapolres Aceh Tamiang Ajak Buruh Jaga Keamanan dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

30 April 2026
Tarif Parkir Rp3.000 Viral di MMTC Picu Perdebatan, Warga Pertanyakan Aturan Resmi

Tarif Parkir Rp3.000 Viral di MMTC Picu Perdebatan, Warga Pertanyakan Aturan Resmi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini