Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Politik

Masa Tenang, Bawaslu Sumut dan Stakeholder Tertibkan APK Pilkada

Redaksi by Redaksi
25 November 2024
Masa Tenang, Bawaslu Sumut dan Stakeholder Tertibkan APK Pilkada

Anggota Bawaslu Sumut Johan Alamsyah memimpin Apel penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Medan Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (25/11/2024). (Foto: Ist)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan, Tubinews – Memasuki masa tenang Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara bersama sejumlah stakeholder melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK). Apel persiapan kegiatan ini dipimpin oleh anggota Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah, pada Senin (25/11/2024), di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.

Kegiatan penertiban APK ini dilandasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, serta Keputusan KPU Sumut Nomor 135 Tahun 2024 yang mengatur lokasi pemasangan APK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-06-30-at-19.32.34-120x86 Masa Tenang, Bawaslu Sumut dan Stakeholder Tertibkan APK Pilkada

Jamaluddin Idham Salurkan 3,7 Juta Bibit Ikan untuk Pokdakan di Aceh

30 Juni 2026
DSC00009-120x86 Masa Tenang, Bawaslu Sumut dan Stakeholder Tertibkan APK Pilkada

Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas

29 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-28-at-15.08.50-120x86 Masa Tenang, Bawaslu Sumut dan Stakeholder Tertibkan APK Pilkada

PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI Hingga DPRA dan DPRK

28 Juni 2026

“Penertiban ini bertujuan memastikan masa tenang berlangsung sesuai aturan. Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi aman dan kondusif hingga tahapan pemilu selesai,” ujar Johan, yang juga bertindak sebagai Koordinator Pengawasan Kampanye Pemilihan Serentak 2024.

Dalam arahannya, Johan menekankan pentingnya keselamatan kerja selama penertiban berlangsung.

“Pastikan setiap proses dilakukan secara tertib dan aman. Jangan lupa koordinasi dengan penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, partai politik, dan tim sukses pasangan calon,” jelasnya.

Johan juga mengingatkan bahwa masa tenang pemilu berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 dengan menjaga stabilitas keamanan, baik di masa tenang, hari pemungutan suara, hingga tahapan penghitungan suara,” tambahnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Kecamatan Lubuk Pakam Geruduk Tempat Penimbunan Beras Paslon AYS-BSA

Adapun penertiban APK dilakukan di beberapa rute di Kota Medan yang telah ditentukan, yaitu, RUTE A: Jl. Kapten Muslim, Jl. Gatot Subroto, Jl. Iskandar Muda, Jl. Gajah Mada, Jl. Sei Batang Hari, Jl. Sunggal, dan kembali ke Jl. Kapten Muslim.

RUTE B: Jl. Kapten Muslim, Jl. T. Amir Hamzah, Jl. H. Adam Malik, Jl. Gatot Subroto, dan kembali ke Jl. Kapten Muslim.

Dalam giat penertiban ini, turut terlibat berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumut, Dinas Perhubungan, dan jajaran pengawas dari Bawaslu Kota Medan.

Melalui penertiban ini, Bawaslu berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib, aman, dan damai, demi kesuksesan Pemilihan Serentak 2024 di Sumatera Utara.

Tags: apk pilkadabawaslu Sumutmasa tenangPilkada

Berita Lainnya

Jamaluddin Idham Salurkan 3,7 Juta Bibit Ikan untuk Pokdakan di Aceh
Politik

Jamaluddin Idham Salurkan 3,7 Juta Bibit Ikan untuk Pokdakan di Aceh

30 Juni 2026
Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas
Politik

Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas

29 Juni 2026
PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI Hingga DPRA dan DPRK
Politik

PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI Hingga DPRA dan DPRK

28 Juni 2026
Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II
Daerah

Anggota DPRA Fuadri Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat Simeulue Melalui Reses Tahap II

4 Juni 2026
Darys Waldani Resmi Dilantik Sebagai Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Politik

Darys Waldani Resmi Dilantik Sebagai Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh

25 Mei 2026
Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria
Politik

Bursa Ketua DPRA: Abu Salam Sebut Pon Yahya, Hendri Muliana, dan Tgk Agam Penuhi Kriteria

14 April 2026
  • Trending
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

16 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026

Berita Terkini

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

17 Juli 2026
Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

Satreskrim Polres Simeulue Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Ke jaksaan Negeri Simeulue

16 Juli 2026
Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

16 Juli 2026
Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

Dugaan Pencemaran Limbah di Deli Serdang, PT Indofarm Sukses Makmur Belum Beri Tanggapan

15 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini