Jumat, 13 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2024
Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

BANDA ACEH – PT Pegadaian Syariah Cabang Keutapang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (14/3/2024).

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kajari Aceh Besar, Basril G bersama Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah Keutapang, Ronal Fahrizan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-03-13-at-00.51.40-120x86 Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar

Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu

13 Maret 2026
Screenshot_20260311_012821_WhatsApp-120x86 Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar

Warga Medan Denai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Gang Seroja

11 Maret 2026
FB_IMG_1773161771896-120x86 Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajari Aceh Besar, Basril G menyambut baik atas terealisasinya kesepakatan bersama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang tata usaha, perdata serta kewenangan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Kesepakatan bersama dilakukan sebagai upaya untuk memberikan bantuan hukum dari Kejari untuk menyelesaikan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Basril.

Kajari nantinya akan memberikan pendapat hukum atau pendampingan hukum, audit hukum di bidang perdata. Serta bertindak sebagai konsiliator, mediator dan sebagainya untuk membantu PT Pegadaian.

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama itu, kedua belah pihak dapat bersama-sama untuk konsisten dalam melaksanakan isi dari MOU ini dengan lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik. Nantinya pihaknya memberikan pendampingan berupa Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pendampingan terhadap PT Pegadaian.

“Diharapkan dapat menjadi pedoman oleh kedua pihak dalam penanganan permasalahan hukum. Kesepakatan ini bukan hanya menjadi simbol belaka, namun memberikan kemanfaatan bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Personel Rorena Polda Aceh Beri Sembako kepada Masyarakat Membutuhkan

Sementara itu, Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah Keutapang, Ronal Fahrizan menjelaskan, PT Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang modal usahanya dari negara.

“Dan ini kita harus mempertanggungjawabkan dengan baik. Langkah awal kita di Aceh dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini,” kata Ronal.

Terlebih pihaknya juga memiliki aset yang cukup besar di Aceh, dan saat penyaluran kredit ada potensi nasabah gagal membayar. Dalam hal itu, pihaknya meminta saran dan bantuan hukum dari Kejari Aceh Besar ketika ada permasalahan di lapangan.

Nantinya, pihaknya akan menerbitkan surat kuasa khusus (SKK) untuk pengacara negara dalam hal ini Kejati Aceh untuk membantu menyelesaikan perkara di bidang perdata.

“Saat ini kita tidak hanya menjalankan hukum gadai saja, tapi ada juga hukum akad dan sebagainya. Dan kita (Pegadaian) sangat perlu pendampingan dari lembaga hukum,” sebutnya.

Hal itu dilakukan ketika ada nasabah tidak kooperatif dalam membayar kewajibannya. “Karena sering kita menemukan ada nasabah itu memang tidak ada itikad baik untuk bayar. Sehingga kita perlu pendampingan dari Kejari,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Peristiwa

Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu

13 Maret 2026
Warga Medan Denai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Gang Seroja
Peristiwa

Warga Medan Denai Digegerkan Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Gang Seroja

11 Maret 2026
Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 
Peristiwa

Bupati Simeulue Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala SKPK 

10 Maret 2026
Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat
Peristiwa

Bupati Simeulue Respon Positif Kritikan Padamnya PJU, Itu Sifatnya Demi Kepentingan Masyarakat

10 Maret 2026
Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Peristiwa

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

8 Maret 2026
Vidi Aldiano mengumandangkan lagu disaat sakitnya. (Foto/IG @vidialdiano)
Peristiwa

Industri Musik Berduka: Vidi Aldiano Wafat Setelah Enam Tahun Melawan Kanker

8 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Polres Nagan Raya Tahan 4 Pelaku Pengeroyokan di Tadu Raya, Hasil Tes Urine Positif Sabu

13 Maret 2026
Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Polda Sumatra Utara Resmi Menetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

13 Maret 2026
Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

13 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial