Rabu, 8 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2024
Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

BANDA ACEH – PT Pegadaian Syariah Cabang Keutapang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (14/3/2024).

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kajari Aceh Besar, Basril G bersama Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah Keutapang, Ronal Fahrizan.

BeritaTerkait

IMG-20260407-WA0050-120x86 Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar

Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Amankan Amunisi Bom Mortir

7 April 2026
IMG-20260407-WA0061-120x86 Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar

Sejumlah Berkas Diamankan Terkait  Penggeledahan Kantor PT Perindo Unit Simeulue Terkait Dugaan Korupsi

7 April 2026
IMG-20260407-WA0024-120x86 Penanganan Masalah Hukum, Pegadaian Jalin Kerjasama dengan Kejari Aceh Besar

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

7 April 2026

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajari Aceh Besar, Basril G menyambut baik atas terealisasinya kesepakatan bersama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang tata usaha, perdata serta kewenangan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Kesepakatan bersama dilakukan sebagai upaya untuk memberikan bantuan hukum dari Kejari untuk menyelesaikan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Basril.

Kajari nantinya akan memberikan pendapat hukum atau pendampingan hukum, audit hukum di bidang perdata. Serta bertindak sebagai konsiliator, mediator dan sebagainya untuk membantu PT Pegadaian.

Ia berharap, dengan adanya kesepakatan bersama itu, kedua belah pihak dapat bersama-sama untuk konsisten dalam melaksanakan isi dari MOU ini dengan lakukan koordinasi dan komunikasi yang baik. Nantinya pihaknya memberikan pendampingan berupa Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pendampingan terhadap PT Pegadaian.

“Diharapkan dapat menjadi pedoman oleh kedua pihak dalam penanganan permasalahan hukum. Kesepakatan ini bukan hanya menjadi simbol belaka, namun memberikan kemanfaatan bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut

Sementara itu, Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah Keutapang, Ronal Fahrizan menjelaskan, PT Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang modal usahanya dari negara.

“Dan ini kita harus mempertanggungjawabkan dengan baik. Langkah awal kita di Aceh dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini,” kata Ronal.

Terlebih pihaknya juga memiliki aset yang cukup besar di Aceh, dan saat penyaluran kredit ada potensi nasabah gagal membayar. Dalam hal itu, pihaknya meminta saran dan bantuan hukum dari Kejari Aceh Besar ketika ada permasalahan di lapangan.

Nantinya, pihaknya akan menerbitkan surat kuasa khusus (SKK) untuk pengacara negara dalam hal ini Kejati Aceh untuk membantu menyelesaikan perkara di bidang perdata.

“Saat ini kita tidak hanya menjalankan hukum gadai saja, tapi ada juga hukum akad dan sebagainya. Dan kita (Pegadaian) sangat perlu pendampingan dari lembaga hukum,” sebutnya.

Hal itu dilakukan ketika ada nasabah tidak kooperatif dalam membayar kewajibannya. “Karena sering kita menemukan ada nasabah itu memang tidak ada itikad baik untuk bayar. Sehingga kita perlu pendampingan dari Kejari,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Amankan Amunisi Bom Mortir
Peristiwa

Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Amankan Amunisi Bom Mortir

7 April 2026
Sejumlah Berkas Diamankan Terkait  Penggeledahan Kantor PT Perindo Unit Simeulue Terkait Dugaan Korupsi
Peristiwa

Sejumlah Berkas Diamankan Terkait  Penggeledahan Kantor PT Perindo Unit Simeulue Terkait Dugaan Korupsi

7 April 2026
Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah
Peristiwa

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

7 April 2026
Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api
Peristiwa

Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

7 April 2026
Curanmor Modus Pinjam Motor di Cemara Asri, Polisi Bergerak Cepat
Peristiwa

Curanmor Modus Pinjam Motor di Cemara Asri, Polisi Bergerak Cepat

6 April 2026
Muhammad Zulfahri Tanjung Ultimatum Akun Tik Tok Jecka 3×24 Jam
Peristiwa

Muhammad Zulfahri Tanjung Ultimatum Akun Tik Tok Jecka 3×24 Jam

6 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Amankan Amunisi Bom Mortir

Tim Jibom Gegana Brimob Sumut Amankan Amunisi Bom Mortir

7 April 2026
Sejumlah Berkas Diamankan Terkait  Penggeledahan Kantor PT Perindo Unit Simeulue Terkait Dugaan Korupsi

Sejumlah Berkas Diamankan Terkait  Penggeledahan Kantor PT Perindo Unit Simeulue Terkait Dugaan Korupsi

7 April 2026
Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

Begal Kembali Beraksi di Ring Road, Korban Alami Luka Bacok di Wajah

7 April 2026
Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

Kebakaran Dini Hari, Kafe Milik Kades Bulu Hadek di Danau Laut Tawar Hangus Dilalap Api

7 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial