Selasa, 14 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal Bintang Empat

Rindi by Rindi
28 Februari 2024
Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal Bintang Empat
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Tubinnews – Pangkat terakhir Prabowo Subianto saat mengepalai Pangkostrad adalah Letnan Jenderal TNI. Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk oleh Jenderal TNI Wiranto, Panglima ABRI kala itu, secara resmi memberhentikan Prabowo dari jabatannya dengan hormat.

Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, diduga terlibat dalam berbagai kasus penculikan aktivis reformasi, sehingga namanya menjadi terkenal sebagai jenderal pelanggar HAM setelah reformasi.

BeritaTerkait

IMG-20251014-WA0022-120x86 Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal Bintang Empat

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025
IMG-20251014-WA0015-120x86 Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal Bintang Empat

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

14 Oktober 2025
Screenshot_20251013_013348_Editor-Lite-120x86 Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal Bintang Empat

Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi

13 Oktober 2025

Setelah era reformasi, Prabowo Subianto mengikuti konvensi calon presiden dari Partai Golkar dan kemudian mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada tahun 2008. Ia juga pernah berpasangan dengan Megawati Sukarno Putri dalam pemilihan umum presiden 2009.

Meskipun demikian, pada Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo mengalami kekalahan dua kali dalam pertarungan melawan Joko Widodo. Selama setiap tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres), isu terkait pelanggaran HAM dan penculikan aktivis selalu terkait erat dengan Prabowo, yang merupakan bekas menantu Presiden Suharto.

Namun pada akhirnya, Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan tanda jenderal kehormatan bintang 4 kepada Prabowo Subianto, secara resmi menyandang pangkat Jenderal Bintang 4 pada Rabu (28/2/2024).

Presiden Indonesia, Joko Widodo menyatakan, pengangkatan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto didasarkan pada rekomendasi yang diajukan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.

“Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” kata Jokowi.

Baca Juga :  Operasi Lilin Toba 2024 berakhir Kombes Pol Muji Ediyanto : Edukasi, Pelayanan dan Pengamanan Optimal 

Jokowi menjelaskan, pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam bidang pertahanan, yang dianggap telah memberikan dampak positif signifikan bagi kemajuan TNI dan negara. Pemberian anugerah ini telah melalui proses verifikasi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Presiden Joko Widodo menekankan, penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama memiliki implikasi yang sesuai dengan undang-undang. Selanjutnya, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, mengusulkan untuk memberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo.

Sebagai hasilnya, Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menerima kenaikan pangkat istimewa dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, layak mendapatkan jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo.

“Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI, karena itu Prabowo layak mendapatkan jenderal kehormatan dari Presiden Joko Widodo,” ujar Meutya.

Menurutnya, penganugerahan jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo sudah menjadi wacana dengan proses yang panjang, sejak dia diangkat menjadi Menhan di tahun 2019.

Meutya Hafid menegaskan, masyarakat dapat melihat kontribusi Prabowo sebagai tokoh dalam TNI untuk pertahanan Indonesia. Selama menjadi prajurit TNI, Prabowo berhasil melaksanakan Operasi Mapenduma di Papua.

Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo melakukan modernisasi alutsista TNI, termasuk modernisasi pesawat jet tempur, pesawat jet Rafale, dan Pesawat Super Hercules C130J. Prabowo juga terlibat dalam modernisasi SDM pertahanan, termasuk pengembangan Universitas Pertahanan, perluasan Akademi Militer, dan rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi.

Baca Juga :  Apresiasi Polri, Komnas Perempuan Ingin Ada Keterwakilan Penyandang Disabilitas Jadi Polwan

Di bidang kesejahteraan prajurit, bersama Presiden Joko Widodo, Prabowo meresmikan 25 rumah sakit TNI, termasuk RS Panglima Sudirman di Bintaro. Meutya juga mengingatkan tentang Komponen Cadangan yang lahir di era Prabowo, serta keberhasilannya dalam mengatasi pandemi COVID-19 yang melibatkan Kemhan-TNI dan lembaga terkait.

Menanggapi dasar hukum penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan oleh presiden, Meutya menyatakan hal tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi, karena pemberian Jenderal Kehormatan sudah merupakan praktik yang tidak baru dan sesuai dengan Undang-Undang.

Meutya menjelaskan berdasarkan konstitusi, yaitu Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden, sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, memiliki hak untuk memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan lainnya. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan juga mendukung wewenang tersebut.

Ia menegaskan, penganugerahan Jenderal Kehormatan bukanlah hal baru, sejumlah tokoh TNI seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman juga telah mendapatkan gelar tersebut sebagai penghargaan atas dedikasinya.

Berita Lainnya

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com
News

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025
Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan
Breaking News

Kodam I/BB Salurkan 250 Paket Makan Sehat Bergizi ke Panti Asuhan di Medan

14 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi
News

Kecelakaan Tragis Ojol di Jalan H Misbah Istri Meninggal Dunia di Lokasi

13 Oktober 2025
Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika
News

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 571 Kasus Narkoba, Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika

8 Oktober 2025
Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura
News

Personel Polri dan TNI Bahu Membahu Padamkan Api di Kompleks Kodam Lama Jayapura

7 Oktober 2025
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu
Hukrim

Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon dan Pengendali Sabu

3 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kadis BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kadis BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025
Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025

Berita Terkini

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kadis BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kadis BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

Warga Desak Bupati Deli Serdang Tinjau Proyek Asal Jadi di Desa Saentis, Inspektorat : Belum Ada Dugaan Korupsi

14 Oktober 2025
Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

Kepala BBNP Sumut Hingga Bupati Langkat Ucapkan Selamat Khitanan Putra Kabar Digital.com

14 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kadis BPN Sumut DS Ditangkap

Diduga Korupsi Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Kadis BPN Sumut DS Ditangkap

14 Oktober 2025
UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

UMKM Meningkat, PKAB Jadi Magnet Ekonomi Warga di HUT Kota Meulaboh

14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.