Kamis, 15 Mei 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Rindi by Rindi
15 Januari 2024
Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Press Conference Polda Aceh, Senin (15/1/2024) [Foto:Rindi/Tubinnews]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi pada awal Januari 2024.

“Dalam kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” ujar Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H., dalam konferensi pers di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).

BeritaTerkait

IMG-20250512-WA0003-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
result_WhatsApp-Image-2025-05-11-at-12.54.27-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
WhatsApp-Image-2025-05-11-at-16.21.57-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025

Wakapolda juga menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah besar Barang Bukti narkotika, seperti 80.5 Kg ganja, 32.1 Kg jenis sabu dan 5000 butir ekstasi. Ia menekankan bahwa pengungkapan ini adalah bukti dari komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memerangi peredaran narkotika.

IMG_20240115_100706_258-630x380 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024
Barang Bukti Narkotika yang diamankan, Polda Aceh, Senin (15/1/2024) [Foto: Rindi/Tubinnews]
Pada pengungkapan tersebut, 59 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu wanita. Semua tersangka akan menghadapi tuntutan pasal atas pelanggaran peredaran narkotika, sesuai dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Untuk seluruh Tersangka, Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.” jelasnya.

IMG_20240115_094329_072-630x380 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Armia Fahmi menyebut bahwa Polda Aceh, melalui pengungkapan ini, berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan 5.000 jiwa dalam kasus ekstasi.

Ia menegaskan komitmen Polda Aceh dalam menanggulangi segala bentuk tindak pidana narkotika, tanpa terkecuali anggota polri sekalipun.

Baca Juga :  Kwarcab Pramuka Banda Aceh Gelar Bakti Sosial Pramuka Peduli

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya, tegas.

Mantan Irwasda Polda Sumut ini juga menyoroti bahaya narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama pada generasi muda. Ia menekankan bahwa Aceh, sebagai pintu masuk strategis barang haram, harus dilibas setiap sindikat yang masuk.

Armia Fahmi menyebut implementasi kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, terutama Kapolda Aceh, dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh. Ini sejalan dengan commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

Pada akhirnya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba, seiring dengan program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan oleh Polda Aceh.

Berita Lainnya

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 
News

Peringatan Dini BMKG Sumatera Utara, Medan Hujan Petir 

12 Mei 2025
Polresta Malang Patroli Preemtif & Preventif Pencegahan Premanisme dipusat keramaian dan rawan terjadi tindak pidana Premanisme.
News

Polresta Malang Kota Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme

11 Mei 2025
Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh
News

Marak Penipuan Bantuan Modal Usaha Mengatasnamakan Istri Gubernur Aceh

11 Mei 2025
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Goyangan Terasa hingga Medan
News

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh, Goyangan Terasa hingga Medan

11 Mei 2025
Medan Bebas Pungli Modus Parkir Diamankan Polisi
News

Medan Bebas Pungli Modus Parkir Diamankan Polisi

10 Mei 2025
Hoax! Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Saat Meliput Gubernur Bobby Nasution
News

Hoax! Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Saat Meliput Gubernur Bobby Nasution

10 Mei 2025
  • Trending
  • Latest
Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

Kabar Gembira, ASN dan PPPK Kabupaten Simeulue Besok Gajian 

10 Mei 2025
Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

Cegah Kejahatan dan Premanisme, Polres Aceh Barat Gelar Patroli Sejumlah Tempat

11 Mei 2025
Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

Senam di Mie Gacoan Meulaboh Diduga Langgar Syariat Islam

10 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

8 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

15 Mei 2025

Berita Terkini

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

Jemaah Haji Technical Landing Dikembalikan ke Embarkasi Solo

15 Mei 2025
Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

Beli iPhone dan Motor dari Hasil Curi Emas, Pemuda ini Ditangkap Saat Checkout Hotel di Banda Aceh

15 Mei 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

15 Mei 2025
Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

Wakil Bupati Simeulue Resmi Buka Rekrutmen Calon Mahasiswa/i Politeknik Engineering Pertanian Indonesia

15 Mei 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.