Rabu, 2 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Rindi by Rindi
15 Januari 2024
Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Press Conference Polda Aceh, Senin (15/1/2024) [Foto:Rindi/Tubinnews]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh, Tubinnews – Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, termasuk sabu, ganja, dan ekstasi pada awal Januari 2024.

“Dalam kurun waktu 1—15 Januari 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh beserta jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkotika, dengan rincian 7 kasus sabu, 38 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi,” ujar Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H., dalam konferensi pers di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024).

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2025-06-30-at-11.20.47-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB

30 Juni 2025
IMG-20250630-WA0133-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut

30 Juni 2025
WhatsApp-Image-2025-06-27-at-22.49.13-120x86 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak

27 Juni 2025

Wakapolda juga menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah besar Barang Bukti narkotika, seperti 80.5 Kg ganja, 32.1 Kg jenis sabu dan 5000 butir ekstasi. Ia menekankan bahwa pengungkapan ini adalah bukti dari komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam memerangi peredaran narkotika.

IMG_20240115_100706_258-630x380 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024
Barang Bukti Narkotika yang diamankan, Polda Aceh, Senin (15/1/2024) [Foto: Rindi/Tubinnews]
Pada pengungkapan tersebut, 59 tersangka berhasil diamankan, termasuk satu wanita. Semua tersangka akan menghadapi tuntutan pasal atas pelanggaran peredaran narkotika, sesuai dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Untuk seluruh Tersangka, Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.” jelasnya.

IMG_20240115_094329_072-630x380 Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika pada Awal Januari 2024

Armia Fahmi menyebut bahwa Polda Aceh, melalui pengungkapan ini, berhasil menyelamatkan generasi sebanyak 257.427 jiwa dalam kasus sabu, 257.427 jiwa dalam kasus ganja, dan 5.000 jiwa dalam kasus ekstasi.

Baca Juga :  Senin, SBY dan AHY ke Aceh, Ini Agendanya

Ia menegaskan komitmen Polda Aceh dalam menanggulangi segala bentuk tindak pidana narkotika, tanpa terkecuali anggota polri sekalipun.

Dalam kesempatan itu, Armia Fahmi ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwasanya Polda Aceh sangat komit dalam menanggulangi dan memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk siapapun yang terlibat dalam jaringannya, walaupun anggota polri sekalipun.

“Polda Aceh sangat komit dalam memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Pasti akan kita proses sesuai aturan yang ada tanpa pandang bulu,” ujarnya, tegas.

Mantan Irwasda Polda Sumut ini juga menyoroti bahaya narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama pada generasi muda. Ia menekankan bahwa Aceh, sebagai pintu masuk strategis barang haram, harus dilibas setiap sindikat yang masuk.

Armia Fahmi menyebut implementasi kebijakan Presiden RI dan pimpinan Polri, terutama Kapolda Aceh, dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Aceh. Ini sejalan dengan commander wish Kapolda Aceh poin ke-5.

Pada akhirnya, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba, seiring dengan program Kampung Bebas Narkoba yang dicanangkan oleh Polda Aceh.

Berita Lainnya

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB
News

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB

30 Juni 2025
Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut
News

Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut

30 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak
News

Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak

27 Juni 2025
Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal
News

Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

24 Juni 2025
Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  
News

Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

24 Juni 2025
Ojol Jadi Korban Begal Modus Orderan, Motor dan HP Dirampas
News

Ojol Jadi Korban Begal Modus Orderan, Motor dan HP Dirampas

22 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Danrem 012/TU Sambut 237 Prajurit Baru Yonif TP 856

Danrem 012/TU Sambut 237 Prajurit Baru Yonif TP 856

2 Juli 2025
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

1 Juli 2025

Berita Terkini

Danrem 012/TU Sambut 237 Prajurit Baru Yonif TP 856

Danrem 012/TU Sambut 237 Prajurit Baru Yonif TP 856

2 Juli 2025
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

1 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Danrem 012/TU Sambut 237 Prajurit Baru Yonif TP 856

Danrem 012/TU Sambut 237 Prajurit Baru Yonif TP 856

2 Juli 2025
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.