Selasa, 17 Februari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Fatwa MPU Aceh: Pemerintah Wajib Sediakan Sarana dan Prasarana Publik

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2023
Fatwa MPU Aceh: Pemerintah Wajib Sediakan Sarana dan Prasarana Publik
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang Kepatuhan atas Aturan Publik Menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Adat.

Fatwa itu dikeluarkan dalam Sidang Paripurna VI Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu 25 Oktober 2023.

BeritaTerkait

Screenshot_20260216_130122_WhatsApp-120x86 Fatwa MPU Aceh: Pemerintah Wajib Sediakan Sarana dan Prasarana Publik

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Seorang Warga Tewas Diduga Tertembak

16 Februari 2026
IMG-20260215-WA0077-120x86 Fatwa MPU Aceh: Pemerintah Wajib Sediakan Sarana dan Prasarana Publik

Beredar Video Seorang IRT Diterkam Buaya Saat Mencari Kerang Sungai di Simeulue

15 Februari 2026
Capture-2026-02-11-15.13.16-120x86 Fatwa MPU Aceh: Pemerintah Wajib Sediakan Sarana dan Prasarana Publik

Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG

11 Februari 2026

Dalam fatwa tersebut, salah satunya menyebutkan pemerintah wajib menyediakan sarana dan prasarana agar aturan publik bisa berjalan maksimal.

“Penyediaan segala sarana dan prasarana agar aturan publik dapat berjalan dengan maksimal oleh pemerintah hukumnya wajib,” sebut Kabag. Persidangan dan Risalah, Drs. Zulkarnaini, M.Pd yang mewakili Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM saat membacakan fatwa itu.

Zulkarnaini juga menjelaskan, mematuhi aturan publik yang menyangkut keselamatan umum dan hajat hidup orang banyak hukumnya adalah wajib, seperti yang tertuang dalam Fatwa Nomor 6 Tahun 2023.

“Penggunaan fasilitas umum yang melanggar aturan hukumnya adalah haram. Melakukan penegakan hukum secara berkeadilan dan berkesinambungan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua aturan publik oleh pemerintah adalah wajib,” lanjutnya.

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali dalam sambutannya berharap dengan lahirnya Fatwa MPU Aceh ini bisa membantu menertibkan kesadaran masyarakat Aceh khususnya dalam mematuhi aturan publik. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan publik tidak ada perbedaan maksud dalam hal-hal yang terkait dengan keagamaan kita.

“Dengan fatwa kita ini akan membantu menertibkan, menyadarkan masyarakat kita bahwa aturan-aturan pemerintah yang sejalan dengan ketentuan agama itu adalah wajib kita patuhi dan kita amalkan bersama-bersama”, harap Abu Faisal.

Baca Juga :  Polisi Dan Tokoh Masyarakat Perangi Kejahatan di Wilkum Sergei

Selain itu, MPU Aceh juga berharap agar pemerintah, para pendidik dan para pemuka agama memberikan edukasi yang kuat tentang aturan publik serta menjadi teladan dalam mematuhi aturan publik.

Masyarakat juga diharapkan dapat menghormati dan mematuhi baik hukum positif, hukum adat, maupun hukum syariat tanpa perbedaan.
(Rindi/red)

Tags: Mematuhi peraturan publikulama

Berita Lainnya

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Seorang Warga Tewas Diduga Tertembak
Peristiwa

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Seorang Warga Tewas Diduga Tertembak

16 Februari 2026
Beredar Video Seorang IRT Diterkam Buaya Saat Mencari Kerang Sungai di Simeulue
Peristiwa

Beredar Video Seorang IRT Diterkam Buaya Saat Mencari Kerang Sungai di Simeulue

15 Februari 2026
Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG
Peristiwa

Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG

11 Februari 2026
Razia Polres Samosir 22 Unit Diamankan
Peristiwa

Razia Polres Samosir 22 Unit Diamankan

1 Februari 2026
Ketua PWI Sumut Farianda Sinik mengapresiasi aksi kemanusiaan jurnalis TubinNews membantu korban banjir Deli Serdang
Peristiwa

Aksi Kemanusiaan Jurnalis Junaedi Daulay Dapat Apresiasi PWI Sumut

31 Januari 2026
Kebakaran di Brayan Medan Barat Terekam Vidio Amatir Warga 
Peristiwa

Kebakaran di Brayan Medan Barat Terekam Vidio Amatir Warga 

27 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

PWI Aceh Salurkan Daging Meugang untuk Ratusan Anggota, Terima Kasih Bank Aceh, BSI, dan Nasir Djamil

PWI Aceh Salurkan Daging Meugang untuk Ratusan Anggota, Terima Kasih Bank Aceh, BSI, dan Nasir Djamil

17 Februari 2026
Polres Simeulue Ikuti Rapat Monev Harga Pangan Jelang Ramadhan 2026

Polres Simeulue Ikuti Rapat Monev Harga Pangan Jelang Ramadhan 2026

17 Februari 2026
Tragis Remaja Tewas di Wahana Cinta Rakyat, Polisi : Dapat Info Dari Mana?

Tragis Remaja Tewas di Wahana Cinta Rakyat, Polisi : Dapat Info Dari Mana?

17 Februari 2026
Viral Pak Ogah Aniayaa Supir Bus di Medan Viral, Polisi Belum Ada Keterangan!

Viral Pak Ogah Aniayaa Supir Bus di Medan Viral, Polisi Belum Ada Keterangan!

17 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial