Rabu, 2 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

WALHI Aceh Tentang Keras Proyek Tambang Emas PT LMR di Aceh Tengah

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2023
WALHI Aceh Tentang Keras Proyek Tambang Emas PT LMR di Aceh Tengah
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh dengan tegas menolak rencana tambang emas oleh PT Linge Mineral Resource (LMR) di Aceh Tengah.

Penolakan ini tercantum dalam surat tanggapan terhadap Rencana Studi AMDAL Kegiatan Penambangan dan Pengolahan Bijih Emas DMP milik PT LMR dan telah mengirimkan dokumen tanggapan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta kantor pusat PT. LMR di Jakarta.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2025-06-30-at-11.20.47-120x86 WALHI Aceh Tentang Keras Proyek Tambang Emas PT LMR di Aceh Tengah

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB

30 Juni 2025
IMG-20250630-WA0133-120x86 WALHI Aceh Tentang Keras Proyek Tambang Emas PT LMR di Aceh Tengah

Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut

30 Juni 2025
WhatsApp-Image-2025-06-27-at-22.49.13-120x86 WALHI Aceh Tentang Keras Proyek Tambang Emas PT LMR di Aceh Tengah

Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak

27 Juni 2025

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menegaskan penolakan ini bertujuan sebagai upaya perlindungan lingkungan, hak asasi manusia, perekonomian, dan sosial budaya di dataran tinggi Gayo.

“Demi melindungi lingkungan hidup, HAM, perekonomian dan sosial budaya menjadi alasan utama bagi WALHI Aceh untuk menolak kehadiran tambang emas tersebut dan dokumennya sudah kami kirimkan ke KLHK dan PT LMR,” ujarnya pada Jumat 20 Oktober 2023.

Tambang emas yang direncanakan di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, akan menyebabkan dampak kerusakan serius pada ekosistem terutama pada kualitas kopi yang merupakan komoditas andalan dan sumber pendapatan utama bagi penduduk di dataran tinggi Gayo.

“Kopi memberikan manfaat yang dapat berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya, sementara tambang hanya memberikan manfaat singkat untuk satu atau dua generasi, setelah itu mengakibatkan kerusakan pada ekosistem yang memerlukan waktu lama untuk pulih.” jelas Ahmad.

Analisis WALHI Aceh menunjukkan bahwa kehadiran PT LMR dapat berdampak tidak hanya di Aceh Tengah, tetapi juga hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mencakup wilayah Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bener Meriah. Ini sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Audiensi GM Garuda Indonesia

Tambang emas PT LMR juga dianggap berpotensi merusak ekosistem dan kawasan rawan bencana gempa bumi, banjir, longsor, dan kebakaran hutan.

Selain itu, tambang tersebut dianggap tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang menentukan penggunaan lahan untuk pertanian, perkebunan, dan kawasan strategis.

“Tambang emas itu justru berpotensi merusak habitat satwa endemik bahkan menyebabkan kepunahan, dari aspek ekonomi juga tidak begitu bermanfaat kepada masyarakat jika dibanding dengan perkebunan kopi” tambahnya.

Keberadaan tambang emas ini juga berdampak pada objek wisata seperti Danau Lut Tawar, yang merupakan bagian dari DAS Peusangan dan penting bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.

WALHI Aceh menekankan tambang emas akan berdampak negatif pada aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya. Perkebunan kopi merupakan alternatif yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Selain itu, WALHI Aceh khawatir kehadiran tambang hanya akan menguntungkan pemilik modal dan tidak merata bagi masyarakat setempat. Tidak menjadi kemungkinan akan lebih banyak pekerja tambang yang didatangkan dari luar daerah, meninggalkan warga setempat dengan pekerjaan kasar dan potensi konflik sosial.

WALHI Aceh menyatakan pentingnya melestarikan perkebunan kopi dan budaya dataran tinggi Gayo sebagai alternatif yang lebih berkelanjutan daripada eksploitasi sumber daya alam yang berisiko dan mengingatkan bahwa warga di sekitar tambang sering tetap miskin.

“Belum ada dalam sejarah warga yang tinggal di lingkar tambang sejahtera, faktanya tambang Migas PT Arun misalnya, jelas warga di sekitar tetap miskin hingga sekarang. Belum lagi kita lihat tambang emas di Papua, warga tetap saja miskin,” tegasnya.

Ahmad Shalihin juga menegaskan potensi emas yang ada harus dicadangkan untuk generasi mendatang yang mungkin mampu menambang dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
(Rindi/red)

Baca Juga :  Dirlantas Polda Aceh Cek Posko Pengamanan Nataru di Balohan Sabang
Tags: Menolaktambang emas

Berita Lainnya

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB
News

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB

30 Juni 2025
Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut
News

Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut

30 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak
News

Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak

27 Juni 2025
Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal
News

Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

24 Juni 2025
Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  
News

Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

24 Juni 2025
Ojol Jadi Korban Begal Modus Orderan, Motor dan HP Dirampas
News

Ojol Jadi Korban Begal Modus Orderan, Motor dan HP Dirampas

22 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

1 Juli 2025

Berita Terkini

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

1 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.