Rabu, 2 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home News

Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2024
Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Kota Jantho – Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Aceh Besar melarang keras masyarakat Aceh Besar untuk merayakan Valentine Day atau lazim disebut sebagai hari kasih sayang. Dalam seruan bersama Forkopimda Aceh Besar itu secara tegas menyatakan budaya tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam dan haram hukumnya untuk dirayakan.

Penegasan itu terungkap melalui seruan bersama yang ditandatangani oleh jajaran Forkopimda Plus Aceh Besar tertanggal 15 Januari 2024 M atau 3 Rajab 1445 H. Seruan bersama itu untuk mengantisipasi terjadinya perayaan Valentine Day dan sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2025-06-30-at-11.20.47-120x86 Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB

30 Juni 2025
IMG-20250630-WA0133-120x86 Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut

30 Juni 2025
WhatsApp-Image-2025-06-27-at-22.49.13-120x86 Aceh Besar Larang Keras Perayaan Valentine

Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak

27 Juni 2025

Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 Tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah,ibadah dan syariat Islam.

Sementara secara terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM melalui Kepala Dinas Syariat Islam Rusdi, S.Sos, M.Si mengatakan larangan perayaan valentine day di seluruh wilayah Aceh Besar itu bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar. “Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” katanya

Dalam kaitan pengawasan, Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayah Aceh Besar, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.
“Ini adalah bentuk penegakan Syariat Islam, kita tak mau setengah setengah,” ujar Rusdi

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka ACER 2024

Berita Lainnya

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB
News

Personel Polres Intan Jaya Alami Luka Akibat Dianiaya OTK, Diduga Bagian dari KKB

30 Juni 2025
Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut
News

Polres Simeulue Lakukan Pengecekan Kapal Terdampar di Pulau Simeulue Cut

30 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak
News

Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Simeulue Timur, Belasan Rumah Terdampak

27 Juni 2025
Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal
News

Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

24 Juni 2025
Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  
News

Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH  

24 Juni 2025
Ojol Jadi Korban Begal Modus Orderan, Motor dan HP Dirampas
News

Ojol Jadi Korban Begal Modus Orderan, Motor dan HP Dirampas

22 Juni 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

1 Juli 2025

Berita Terkini

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

Pemerintah Aceh Terima Dividen Rp26,7 Miliar dari PT PEMA

1 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRK Simeulue Apresiasi Profesionalisme dan Kedekatan Polres dengan Masyarakat

1 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Bung Karno Sebagai “Setengah Nabi” 

1 Juli 2025
Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

Gubernur Aceh, Muallem Jadi Inspektur Upacara HUT Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.