DPR Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

|

DITAYANG:

Jakarta,Tubinews – Komisi III DPR RI memulai proses fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) bagi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Senin, 18 November 2024.

Tahapan ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah oleh para kandidat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat membuka sesi pengambilan nomor urut, mengapresiasi kualitas dan integritas para kandidat.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Peredaran 1 Juta Obat Keras Ilegal di Sumedang dan Tasikmalaya

“Bapak/Ibu sudah sampai di ruangan ini sesuatu yang sangat luar biasa. Ini membuat dilema bagi kami, karena semua calon sangat berkualitas dan insyaAllah tidak ada celah. Di sisi lain, kami jadi bingung menentukan siapa yang harus dipilih,” ujarnya.

Setelah pengambilan nomor urut, para Capim dan Cadewas diberi waktu satu jam untuk menyusun makalah.

Proses dilanjutkan dengan wawancara dan pendalaman yang dirancang untuk menggali visi, misi, dan gagasan para kandidat. Dalam sesi ini, setiap kandidat mendapat alokasi waktu hingga 90 menit, lebih lama 30 menit dari biasanya.

BACA JUGA  Terkait Kasus Ayah Merin, KPK akan Periksa Sejumlah Saksi di Aceh

Habiburokhman menjelaskan perpanjangan durasi ini bertujuan memberikan ruang lebih bagi para kandidat untuk mengeksplorasi dan memaparkan ide-ide mereka secara mendalam.

Agenda uji kepatutan dan kelayakan ini dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (21/11/2024). Dalam periode tersebut, Komisi III DPR akan memilih lima Pimpinan KPK dan menetapkan lima anggota Dewas KPK.

Namun, Habib menyatakan proses tersebut dapat selesai lebih cepat jika pembahasan dan penilaian rampung lebih awal.

Tahapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi yang kredibel.

BACA JUGA  Prabowo Bertemu Jokowi Diajak Makan Malam di Angkringan Solo