Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2024
Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh — Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Malaysia—Indonesia (Aceh), dengan total barang bukti mencapai 180 kg. Pengungkapan itu terjadi di Perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, 15 Juni 2024.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, peredaran gelap narkoba sudah sangat mengancam dan mengkhawatirkan di Aceh. Apalagi, garis pantai Aceh yang sangat panjang menjadi celah bagi sindikat untuk memasok narkoba dari luar negeri.

BeritaTerkait

Screenshot_20260730_151700_Gallery-120x86 Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-27-at-02.23.44-120x86 Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-26-at-17.39.59-120x86 Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Internasional, Barang Bukti Capai 180 Kg

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026

“Masuknya barang haram atau sabu ini masih sangat tinggi, sehingga Polda Aceh dan jajaran mengganding stakeholder, baik itu Bea Cukai maupun BNN untuk memberantas dan memutus rantai peredarannya,” kata Achmad Kartiko, saat konferensi Pers di Polda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024.

Abituren Akabri 1991 itu juga mengapresiasi kerja keras Ditresnarkoba Polda Aceh, Kanwil Bea Cukai, dan stakeholder dalam mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti yang cukup besar. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komunikasi dan kolaborasi yang baik antar lembaga dalam upaya meng-eliminir peredaran narkoba di Bumi Serambi Mekkah.

Dalam kesempatannya itu, Achmad Kartiko menceritakan kronologi pengungkapan narkotika jenis sabu jaringan internasional tersebut. Katanya, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh terhadap jaringan narkoba internasional yang melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu melalui perairan Selat Malaka, dari perairan Malaysia ke Aceh Timur.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh bekerja sama dengan Direktorat Interdiksi narkotika DJBC Pusat, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, dan Satgas patroli laut Bea Cukai melakukan konsolidasi dan menentukan skema operasi berupa patroli laut dan darat.

Baca Juga :  Ir Khaidir TM,MM Calon Wali Kota Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Serta Konsultasi Bersama Dengan Tim Pemenangan

Kemudian, sambungnya, pada Selasa, 12 Juni 2024, didapati informasi bahwa ada satu unit kapal nelayan jenis boat jalur yang digunakan oleh sindikat narkoba internasional keluar dari Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, menuju perairan Malaysia untuk menjemput narkoba dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan ronda laut, sehingga pada Sabtu, 15 Juni 2024, kapal target jenis boat jalur terpantau di sekitaran perairan Peureulak, Aceh Timur.

Saat dilakukan pengejaran, awak kapal target yang berjumlah tiga orang berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Setelah mengamankan kapal target, tim menjalankan SOP SAR laut dan berhasil menemukan satu orang awak kapal berinisial IY (41)—tekong atau pawang boat. Sementara tim di darat berhasil mengamankan MZ (32) yang berperan sebagai pengendali.

“Ada dua orang yang diamankan dalam pengungkapan itu, yang berperan sebagai pawang boat dan pengendali. Selain itu juga ikut diamankan barang bukti yang disita berupa sembilan karung berisi 180 kg sabu, empat unit handphone, satu unit mobil, satu boat, dan satu GPS,” tuturnya.

Para pelaku akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto, sub Pasal 115 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Orang nomor satu di Polda Aceh itu berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba itu. Menurutnya, dengan adanya pengungkapan tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,440 juta jiwa generasi bangsa.

Berita Lainnya

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut
Peristiwa

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026
Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar
HEADLINE

Sijago Merah Lalap Bangunan Dekat Suzuya Mall Seutui, Kerugian Rp1,5 Miliar

26 Juli 2026
BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh
Peristiwa

BREAKING NEWS: Kebakaran Toko Samping Suzuya Mall Seutui Banda Aceh

26 Juli 2026
‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan
Peristiwa

‎Sikap Petugas RSU Cut Meutia Aceh Utara Dinilai Arogan

25 Juli 2026
Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan
Peristiwa

Kadis Kominfo Deli Serdang Bantah Perintah Larang Wartawan Liput Kunjungan Wamenkes di RS Tambunan

24 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Peristiwa

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

21 Juli 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum

Istri Anggota Polri di Batu Bara Sampaikan Surat Terbuka, Minta Perlindungan Hukum

2 Agustus 2026
Komdigi Siapkan Ribuan Akun Canva Pro Gratis untuk Perkuat Talenta Digital dan UMKM

Komdigi Tegur YouTube, Imbas Promosi Vape Libatkan Anak di Live Streaming,

2 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

Kapolresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

2 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini