Pemerintah Gampong Kampung Baru Rancang Dan Sepakati Reusam

|

DITAYANG:

Banda aceh – Pemerintah Gampong Kampung Baru bersama TPG menggelar rapat perumusan Reusam Gampong Kampung Baru,Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh, rapat tersebut berlangsung di aula kantor Keuchik Pada selasa 11 Juni 2024.

Rapat peremusan Reusam Gampong Kampung Baru ini dipimpin oleh Keuchik Gampong Kampung Baru Marwan Yusuf diikuti oleh Tuha Peut, Perangkat Kampung Baru dan tokoh masyarakat.

Perumusan reusam Gampong Kampung Baru tersebut untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam rangka upaya mencegah terjadinya pelanggaran Syariat di Gampong Kampung Baru, maka dipandang perlu membuat peraturan atau reusam gampong, tentunya reusam ini diharapkan dapat dilaksanakan dan dipedomani pada saat pelaksanaan kegiatan tertentu. Selanjutnya untuk memberikan pemaparan tentang Reusam Gampong Gampong Kampung Baru mengenai Syariah Islam, Adat istiadat, norma dan aturan dalam wilayah hukum Kampung Baru, resam gampong digodok oleh keuchik dan tuha peut dengan melibatkan tokoh masyarakat.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Aceh Sosialisasi Pendidikan Lalu Lintas untuk Anak Usia Dini

Lahirnya produk resam Gampong hasil koordinasi dengan tim ahli hukum, supaya produk resam tersebut tidak bertabrakan dengan hukum yang diatas.satelah rampung resam tersebut akan disahkan oleh Pemko Banda Aceh.

Hadir sebagai peserta Musyawarah yaitu Keuchik, Sekretaris Gampong, Kepala Dusun, Tuha Peut Gampong, Imuem Gampong, Ketua dan Unsur Kepemudaan,serta tokoh masyarakat.