Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2024
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter
dbbe3f01-bb21-44ee-92b4-ec7c1dfd845f Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang
Rekam layar Surat Permohonan Pencabutan Laporan Pengaduan dari Ketua Laskar Muhammad Faisal, Selasa, 19 Maret 2024. Foto: Ist.

Sabang — Ketua Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (Laskar) Muhammad Faisal alias Breihme mencabut laporan terhadap Kapolres Sabang yang sebelumnya dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Faisal mengakui, laporan yang dibuat terhadap Kapolres Sabang itu bukanlah keinginan dirinya semata, melainkan perintah dan skenario Teuku Indra Yoesdiansyah alias Popon—kini mendekam dalam tahanan Polres Sabang atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-06-25-at-15.57.29-120x86 Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
IMG-20260623-WA0060-120x86 Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
IMG-20260622-WA0004-120x86 Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026

“Laporan yang saya buat terhadap Kapolres Sabang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan intervensi proyek sepenuhnya atas skenario Teuku Indra Yoesdiansyah alias Popon. Saya hanya disuruh menandatangani surat yang sudah disiapkan oleh Popon,” kata Faisal di Sabang, Selasa, 19 Maret 2024.

“Karena posisi saya sebagai Ketua Yayasan Laskar yang ditunjuk oleh Popon, maka saya langsung menandatangani surat tersebut dan mengantarnya bersama Popon ke Divisi Propam Mabes Polri untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor:SPSP2/005643/X/2023/BAGYANDUAN tanggal 30 Oktober 2023,” sambung Faisal.

Oleh karena itu, atas kesadaran sendiri Faisal mencabut laporan tersebut. Ia membuat dan mengirimkan surat secara resmi kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri pada tanggal 18 Maret 2024 untuk mencabut laporan terhadap Kapolres Sabang AKBP Erwan, SH., MH. Surat tersebut dibuat dan ditandatangani atas meterai cukup.

Selain itu, Faisal juga meminta maaf kepada Kapolres Sabang atas apa yang terjadi, sehingga sempat menjadi gaduh. Sekali lagi ia mengatakan, itu bukan keinginan dirinya melainkan perintah dan skenario Teuku Indra Yoesdiansyah alias Popon.

Baca Juga :  Spanduk Dan Baliho Paslon 02 Dirusak OTK Ini Kata Ketua MUI Deli Serdang

“Secara pribadi, karena belum berani untuk berjumpa secara langsung dengan Kapolres Sabang AKBP Erwan, saya memberanikan diri mengirimkan pesan WhatsApp melalui salah satu anggota Polres Sabang dan meminta tolong untuk menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolres Sabang,” ujar Faisal.

Sementara itu, Kapolres Sabang AKBP Erwan merespon datar soal pencabutan laporan dirinya oleh Ketua Yayasan Laskar. Erwan mengatakan, pada dasarnya setiap orang memiliki hak untuk melaporkan siapapun kepada aparat penegak hukum apabila terjadi perbuatan melawan hukum.

Terkait laporan dirinya ke Divisi Propam Mabes Polri yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Laskar sebelumnya, Erwan mengakui tidak masalah dan akan menghadapinya selagi masih dalam koridor dan bukan fitnah.

Namun, kata dia, apabila laporan tersebut tidak benar dan tidak dapat dibuktikan, maka laporan tersebut adalah palsu dan fitnah terhadap pribadinya dan Polres Sabang khususnya, sehingga bisa dilaporkan balik atas tuduhan melakukan pengaduan palsu atau fitnah.

“Bila laporan terhadap diri saya atau kapasitas saya sebagai Kapolres Sabang itu tidak benar, maka secara hukum saya juga dapat melaporkan pelapor tersebut karena telah melakukan pengaduan palsu atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 317 KUHP atau Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” demikian, kata Erwan.

Berita Lainnya

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Peristiwa

Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

23 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya
Peristiwa

Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani Aceh, Diawali di Nagan Raya

22 Juni 2026
Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia
Peristiwa

Olahraga dan Budaya Satukan Masyarakat Desa Salur dan Sinar Bahagia

20 Juni 2026
Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh
Peristiwa

Satu Unit Dump Truck Terbalik di Jalur Meulaboh–Banda Aceh

19 Juni 2026
Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju
Peristiwa

Sentuhan Mural Kreatif Warnai Penataan Kawasan Kumuh di Percut Menuju Deli Serdang Maju

18 Juni 2026
  • Trending
Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

29 Juni 2026
Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

30 Juni 2026
Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
Resmi Jadi Sekolah Negeri, TK Tiga Desa Gelar Syukuran Bersama Wakil Bupati Simeulue

Resmi Jadi Sekolah Negeri, TK Tiga Desa Gelar Syukuran Bersama Wakil Bupati Simeulue

20 Juni 2026

Berita Terkini

Sinergitas TNI-Polri, Koramil Sambangi Polsek Medan Tembung Ucapkan HUT Bhayangkara

Sinergitas TNI-Polri, Koramil Sambangi Polsek Medan Tembung Ucapkan HUT Bhayangkara

1 Juli 2026
Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

Surat Pemkab Deli Serdang Minta Lucky Draw Resahkan Para Pelaku Usaha

30 Juni 2026
Anggota DPRI Jamaluddin Idham komitmen Mendorong Sektor Perikanan Budidaya di Aceh, Menyalurkan Sebanyak 3,7 Juta Bibit Ikan Kepada Seratusan Kelompok Pembudidaya Ikan 

Anggota DPRI Jamaluddin Idham komitmen Mendorong Sektor Perikanan Budidaya di Aceh, Menyalurkan Sebanyak 3,7 Juta Bibit Ikan Kepada Seratusan Kelompok Pembudidaya Ikan 

30 Juni 2026
Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

Bendera Merah Putih Sobek di SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Sarana Sekolah

29 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini