Basarnas Evakuasi WNA Penumpang Kapal Pesiar di Perairan Aceh

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews – Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) mengevakuasi seorang warga negara asing (WNA) Jepang yang juga penumpang kapal pesiar yang tengah berlayar di perairan provinsi Aceh.

Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain di Banda Aceh, mengatakan, penumpang bernama Hitoshi Imaoka, 68 tahun, itu dievakuasi lantaran sakit.

“Korban dievakuasi dari kapal pesiar Pasific World karena sakit di dada dan mengalami gangguan pernapasan,” kata Ibnu, Minggu (17/3/2024).

Menurut dia, pria tersebut sempat dirawat di kapal. “Namun, hasil analisa tim kesehatan di kapal itu, korban perlu dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

BACA JUGA  Mengendarai Betor, dr. Asri Ludin Tambunan Akan Terapkan Program Jumpa Dia dan ATK di Mandala

Hitoshi merupakan penumpang kapal Pasific World berbendera Panama. Kapal pesiar tersebut berlayar dari Mauritius dengan tujuan Penang, Malaysia.

Evakuasi menggunakan kapal SAR KN Kresna. Titik evakuasi berada di perairan Samudera Hindia, provinsi Aceh.

“Dari informasi tersebut, Basarnas Banda Aceh memberangkatkan tim menggunakan KN Kresna 232 ke titik evakuasi di perairan Samudera Hindia,” kata Ibnu.

Sebelum dievakuasi ke kapal SAR, warga negara Jepang tersebut menjalani pemeriksaan oleh petugas Balai Karantina Kesehatan Kelas I Banda Aceh. Serta pemeriksaan dokumen perjalanan luar negeri.

BACA JUGA  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Digital Government Award Summit 2024

“Setelah pemeriksaan awal selesai, korban dipindahkan ke KN Kresna dan selanjutnya dibawa ke pelabuhan Ulee Lheue, kota Banda Aceh. Dari pelabuhan tersebut, korban langsung dievakuasi ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh,” terang dia.

Ibnu mengatakan, proses evakuasi turut melibatkan pihak imigrasi, bea cukai, balai karantina, syahbandar, petugas radio pantai, agen kapal, serta pihak terkait lainnya.

“Dengan selesai evakuasi warga negara Jepang tersebut, maka operasi SAR ditutup dan semua personel yang terlibat dikembalikan ke instansi masing-masing,” pungkasnya.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Aceh Komit Turunkan Angka Kecelakaan