Aceh Barat | TubinNews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meluncurkan aplikasi Sipanda Karya (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi SPAM) untuk mempermudah pengaduan kerusakan jaringan air minum dan pengecekan tagihan bagi masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Fadly Octora, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Vernony Marosa, mengatakan aplikasi tersebut dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan air minum swakelola desa.
”Inovasi ini kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait transparansi layanan, khususnya dalam hal pengaduan kerusakan infrastruktur air minum, pengecekan tagihan secara berkala, serta kemudahan akses bagi petugas dalam melakukan monitoring,” ujar Vernony, Rabu (21/10/2026).
Melalui Sipanda Karya, masyarakat dapat melaporkan kerusakan jaringan atau fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tanpa harus datang langsung ke kantor. Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengecekan tagihan agar pelanggan dapat memantau kewajiban pembayaran.
Selain fitur untuk masyarakat, aplikasi tersebut dilengkapi akses khusus bagi petugas. Fitur ini digunakan untuk membantu tim teknis memantau dan menindaklanjuti laporan kerusakan yang masuk.
Vernony, yang akrab disapa Oni, menyebutkan bahwa saat ini Sipanda Karya telah menjangkau empat desa mitra Dinas PUPR Aceh Barat, yakni Desa Suak Sigadeng di Kecamatan Johan Pahlawan, Desa Pasi Pandan di Kecamatan Woyla, Desa Kuala Pling di Kecamatan Bubon, dan Gampong Baro di Kecamatan Panton Reu.
Dinas PUPR Aceh Barat berharap semakin banyak desa bergabung sebagai mitra pengelolaan SPAM sehingga cakupan layanan air minum dapat diperluas.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berharap penerapan Sipanda Karya dapat mendorong pengelolaan air minum swakelola desa menjadi lebih profesional dan transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






