Deli Serdang | TubinNews.com – Kementerian Kehutanan memulangkan seekor orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia, Senin (19/10).
Orangutan jantan yang sebelumnya bernama Rocky itu kini bernama Heera, yang berarti berlian. Otoritas India menyelamatkannya dari sebuah apartemen di Thane, dekat Mumbai, Maharashtra, pada 12 November 2024. Saat ditemukan, Heera diperkirakan berusia 18–20 bulan.
Setelah diselamatkan, Heera mendapat perawatan intensif di Vantara atau Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC), Jamnagar, Gujarat, India.
Kementerian Kehutanan memulangkan Heera melalui jalur udara dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Proses ini melibatkan Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), dan Vantara.
Fauna Land Indonesia serta Centre for Orangutan Protection (COP) juga mendukung koordinasi dan pemulangan tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemulangan Heera menunjukkan komitmen Indonesia dalam melindungi satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal lintas negara.
“Pemulangan orangutan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama lintas negara dapat memberikan kesempatan bagi satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal untuk mendapatkan perawatan dan kehidupan yang lebih baik,” ujar Raja Juli Antoni.
Heera Akan Jalani Rehabilitasi di Langkat
Setelah tiba di Indonesia, Heera akan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Fasilitas tersebut dikelola oleh COP.
Di sana, Heera akan menjalani perawatan, pemantauan kesehatan, dan rehabilitasi sesuai kondisi fisik serta perilakunya. Proses ini bertujuan membantu Heera mengembangkan perilaku alami orangutan, seperti memanjat, mencari pakan, dan beradaptasi dengan lingkungan.
Tim rehabilitasi juga akan menilai kemungkinan pelepasliaran Heera pada masa mendatang. Namun, langkah tersebut bergantung pada kondisi kesehatan, perilaku, dan terpenuhinya persyaratan konservasi.
Raja Juli menjelaskan, nama Heera diberikan atas saran Anant Ambani. Nama tersebut berarti berlian dan melambangkan sesuatu yang berharga.
“Saya mendapat saran dari saudara kita, Anant Ambani, untuk memberikan nama baru, yaitu Heera, yang berarti berlian. Berlian merupakan sesuatu yang sangat berharga. Kita berharap Heera mendapatkan kesempatan untuk pulih, tumbuh, dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Perdagangan Ilegal Ancam Kelestarian Orangutan
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa perdagangan ilegal satwa liar menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Penanganannya membutuhkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga konservasi, dan mitra terkait.
Pemerintah juga menekankan bahwa pemulangan satwa bukan akhir dari upaya penyelamatan. Satwa yang menjadi korban perdagangan ilegal membutuhkan perawatan dan rehabilitasi, sementara habitat alaminya harus tetap terlindungi.
Raja Juli menegaskan, pemerintah akan memastikan Heera mendapat rehabilitasi yang sesuai sekaligus terus mendorong perlindungan habitat orangutan di Indonesia.
“Memulangkan orangutan adalah satu langkah penting, tetapi tanggung jawab kita tidak berhenti di situ. Kita harus memastikan Heera menjalani proses rehabilitasi dengan baik. Pada saat yang sama, kita juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan memperbaiki habitat orangutan agar mereka dapat hidup dengan aman dan nyaman di rumah alaminya, yaitu hutan,” tegasnya.






