Banda Aceh | TubinNews.com — Pengaturan zonasi tempat duduk di ruang tunggu pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dikeluhkan pasien karena sejumlah pengunjung tidak menempati kursi sesuai zona yang telah ditentukan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ruang tunggu tersebut telah dibagi menjadi empat zona, yakni Zona A hingga Zona D. Pembagian itu diperuntukkan bagi pasien berdasarkan kategori tertentu, seperti usia dan jenis penyakit.
Namun, dalam praktiknya, sejumlah pasien maupun pengantar terlihat menempati kursi yang tidak sesuai dengan zona peruntukannya. Kondisi tersebut membuat pasien lain yang datang belakangan kesulitan mendapatkan tempat duduk.
Marni, salah seorang keluarga pasien yang ikut mengantre, mengaku kesulitan mendapatkan tempat duduk untuk ibunya karena sejumlah kursi telah ditempati pengunjung lain.
“Kadang kita bingung mau duduk di mana, karena kursi yang seharusnya untuk zona kita sudah ditempati orang lain. Kita mendampingi orang tua berobat, tentu berharap ada tempat duduk yang sesuai supaya beliau bisa menunggu dengan nyaman,” ujar Marni kepada TubinNews.com, Senin (12/10/2026).
Menurut Marni, pembagian zona tempat duduk seharusnya diikuti oleh para pengunjung agar pasien dapat menggunakan fasilitas sesuai peruntukannya.
“Kalau memang sudah dibagi per zona, sebaiknya sama-sama mengikuti aturan. Kasihan juga pasien yang sudah lanjut usia atau sedang sakit kalau harus berdiri karena tidak kebagian tempat duduk,” tambahnya.






