Deli Serdang | TubinNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).
Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi itu, petugas mengamankan 37 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 27 orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan operasi tersebut melibatkan sejumlah instansi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya.
Dari total 37 orang yang diamankan, dua orang diduga berperan sebagai pengedar narkotika berdasarkan hasil asesmen. Keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Adapun 27 orang yang hasil tes urinenya positif akan ditindaklanjuti melalui rehabilitasi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga timbangan digital.
Petugas juga menemukan lima mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, serta uang tunai Rp1.635.000.
Barang bukti lainnya meliputi 19 unit alat komunikasi, satu tablet, satu mobil, empat sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, dan delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Andy menegaskan, upaya pemberantasan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan akan terus dilakukan. Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” katanya.
Ia memastikan jajarannya akan melanjutkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” ujarnya.






