Jantho | TubinNews.com – Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan sejumlah pemangku kepentingan memperkuat kerja sama untuk menangani kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.
Upaya tersebut mengedepankan pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah dan aparat juga mendorong pengembangan usaha alternatif agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang legal dan berkelanjutan.
Komitmen itu dibahas dalam Rapat Kerja Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Besar. Kegiatan berlangsung di Aula Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Aceh, Lubuk Sukon, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa, 29 September 2026.
Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menghadiri kegiatan tersebut. Hadir pula Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Dr. Aldrin MP Hutabarat, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, dan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil.
Perwakilan Kodim 0101/KBA, para kepala BNNK se-Aceh, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Aceh Besar juga mengikuti rapat tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan penanganan tanaman terlarang membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut penegakan hukum.
“Persoalan tanaman terlarang berkaitan dengan keamanan, kesehatan masyarakat, ketahanan sosial, perekonomian, pendidikan, kesejahteraan, serta masa depan generasi muda,” ujar Joko.
Karena itu, kata dia, Polda Aceh akan terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kawasan rawan.
Joko menyebut pendekatan humanis, terukur, dan berkelanjutan perlu menjadi bagian dari program tersebut. Pemerintah dan aparat juga harus memberikan pilihan mata pencaharian yang legal kepada masyarakat.
“Kami siap bersinergi. Penanganannya perlu diikuti pemberdayaan ekonomi, peningkatan pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan,” katanya.
Joko juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman tanaman terlarang.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol. Aldrin MP Hutabarat menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menangani kawasan rawan. Menurutnya, setiap pihak perlu bergerak dengan program yang saling mendukung.
Aldrin mengapresiasi pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam melindungi masyarakat. Ia secara khusus menyoroti pentingnya perlindungan terhadap generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia berharap rapat kerja tersebut menghasilkan langkah konkret untuk memulihkan kawasan rawan di Aceh Besar. Sinergi yang terbangun diharapkan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi berlanjut melalui program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Semoga rapat kerja ini semakin memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa untuk menyatukan persepsi dan bergerak bersama,” ujar Aldrin.






