Medan | Tubinnews.com – Sebuah kendaraan dinas berplat merah diduga melanggar aturan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi setelah terlihat melakukan pengisian BBM bersubsidi di salah satu SPBU kawasan Ngumban Surbakti, Kota Medan.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian warga dan viral diperbincangkan karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah terkait distribusi BBM subsidi Senin 4 April 2026.
Mobil dinas dengan nomor polisi BK 4 B disebut-sebut mengisi BBM subsidi jenis tertentu yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, nelayan, hingga sektor tertentu yang memang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut datang ke SPBU layaknya pelanggan biasa dan langsung melakukan pengisian BBM tanpa adanya penolakan ataupun pemeriksaan khusus dari petugas SPBU.
Warga yang berada di lokasi mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap kendaraan dinas yang diduga menggunakan BBM subsidi.
Pasalnya, kendaraan pemerintah dengan plat merah secara aturan diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi.
Hal itu juga diperkuat dari informasi yang beredar luas di internet dan regulasi pemerintah yang menyebutkan bahwa kendaraan dinas pemerintah, termasuk kendaraan milik BUMN dan BUMD, dilarang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite maupun Solar subsidi.
Sementara peraturan, dijelaskan bahwa:
Kendaraan plat merah tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi.
Kendaraan dinas wajib menggunakan BBM non-subsidi.
Pelanggaran dapat dikenakan sanksi karena dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan subsidi negara.
Aturan tersebut berlaku guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang dinilai mampu membeli BBM nonsubsidi.
Kejadian ini pun memunculkan pertanyaan publik terhadap sistem pengawasan di SPBU, termasuk peran petugas dalam memastikan kendaraan yang mengisi BBM subsidi memang sesuai dengan ketentuan.
“Kalau mobil dinas bebas isi BBM subsidi, bagaimana nasib masyarakat kecil yang memang membutuhkan?” ujar jhon.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari instansi pemilik kendaraan maupun pihak SPBU terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, konfirmasi yang dilayangkan Tubinnews.com kepada pihak Pertamina Sumbagut melalui Zaki terkait video dugaan kendaraan dinas mengisi BBM subsidi tanpa pengawasan petugas SPBU juga belum mendapat tanggapan.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan, agar bantuan negara tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

















