Pidie | TubinNews.com — Sejumlah warga melayangkan laporan pengaduan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, serta praktik mafia proyek di Kabupaten Pidie.
Berdasarkan dokumen aduan yang diterima media ini pada Sabtu (11/4/2026), pelapor menyampaikan sejumlah dugaan yang melibatkan oknum aparat berinisial R serta seorang pejabat RSUD Pidie berinisial F.
Dalam laporan tersebut, pelapor menduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Pidie. Dugaan tersebut meliputi pengondisian proyek kepada pihak tertentu, indikasi mark-up anggaran, serta kurangnya transparansi dalam pelaksanaan pengadaan.
Pelapor juga menyampaikan dugaan adanya kolusi antara oknum aparat dan pejabat sipil dalam pengelolaan anggaran, meskipun hal tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, laporan tersebut turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pajak obat di RSUD Pidie. Pelapor menilai penggunaan dana tersebut tidak sesuai peruntukan dan minim akuntabilitas.
Tak hanya itu, pelapor juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak yang sama dalam proyek rehabilitasi sekolah dasar di Desa Laweng, Kabupaten Pidie. Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) serta memiliki kualitas pekerjaan di bawah spesifikasi.
Bahkan, pelapor menduga proyek tersebut berindikasi sebagai proyek rekayasa atau fiktif, meski hal ini masih perlu ditelusuri dan dibuktikan oleh pihak berwenang.
Dalam aduan itu juga disebutkan dugaan adanya kegiatan usaha armada angkutan untuk operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi tanpa dokumen resmi. Aktivitas tersebut dinilai pelapor berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengarah pada penyalahgunaan jabatan.
Melalui laporannya, pelapor meminta Prabowo untuk menginstruksikan aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa intervensi.
Selain itu, pelapor juga meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang disebut dalam laporan, serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Hingga berita ini diturunkan, kebenaran seluruh isi laporan tersebut masih menunggu proses verifikasi dan penyelidikan dari pihak berwenang. Media ini juga telah berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan, namun belum memperoleh tanggapan resmi.









