Banda Aceh | TubinNews.com — Stereotip Aceh sebagai daerah intoleran terhadap pemeluk agama lain dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial di lapangan. Hal tersebut terungkap dalam penelitian skripsi yang dilakukan Wildia Ulfita Ladayani, mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Dalam penelitiannya, Wildia menemukan bahwa praktik kehidupan sosial masyarakat Aceh, khususnya dalam relasi antarumat beragama, berlangsung harmonis dan jauh dari gambaran intoleransi yang kerap dilekatkan pada Aceh di tingkat nasional.
“Setelah melakukan observasi dan wawancara langsung di lapangan, saya melihat bahwa interaksi antarumat beragama di Banda Aceh dan sejumlah wilayah lainnya berjalan dengan baik dan damai,” ujar Wildia saat di wawancarai TubinNews, Rabu (11/02/2026)
Ia menjelaskan, salah satu kesalahpahaman yang kerap muncul di luar Aceh adalah anggapan bahwa penerapan syariat Islam yang hanya berlaku bagi umat Muslim berdampak pada penindasan terhadap non-Muslim. Temuan penelitiannya justru menunjukkan sebaliknya.
“Syariat Islam di Aceh hanya berlaku bagi umat Muslim. Non-Muslim tidak dipaksa tunduk pada hukum Islam dan tetap dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” jelasnya.
Dalam riset tersebut, Wildia mewawancarai sejumlah tokoh agama lintas iman, di antaranya Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, H. A. Hamdi Zein, S.H., M.Hum, serta tokoh agama minoritas yakni Baron Ferryson Padiangan, S.Ag., M.Th. (Katolik), drh. Idaman Sembiring (Kristen), Yuswar, S.E. (Buddha), dan Ir. Paini (Hindu).
Hasil wawancara menunjukkan bahwa para tokoh agama minoritas tersebut mengaku tidak pernah mengalami intimidasi, diskriminasi, maupun tekanan dalam menjalankan ibadah dan kehidupan sosial, meskipun telah lama hidup berdampingan di tengah masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam.
Bukti toleransi juga tampak dari aktivitas rumah ibadah non-Muslim di Banda Aceh, seperti gereja Protestan dan Katolik, vihara, serta kuil Hindu yang masih aktif digunakan. Ibadah berlangsung dengan khidmat tanpa gangguan, bahkan warga Muslim di sekitar lokasi kerap turut menjaga ketertiban.
“Dalam praktik keseharian, kendaraan jemaat non-Muslim diparkir di depan toko warga Muslim tanpa persoalan. Ini mencerminkan relasi sosial yang cair dan saling menghormati,” tambahnya.
Selain itu, para tokoh agama minoritas tersebut juga terlibat aktif dalam kehidupan sosial masyarakat, seperti gotong royong, kenduri, kunjungan hari raya, hingga kegiatan kemasyarakatan lintas agama lainnya. Wildia menilai pengalaman hidup para pemeluk agama non-Muslim yang telah puluhan tahun tinggal di Aceh menjadi bukti bahwa stigma intoleransi tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial masyarakat Aceh.
Melalui penelitian ini, Wildia berharap masyarakat luas dapat melihat Aceh secara lebih utuh dan adil, tidak semata-mata berdasarkan label atau stereotip yang beredar.
“Datang, lihat, dan dengarkan langsung suara masyarakatnya. Aceh memang memiliki kekhususan, tetapi dalam praktik sosial, kerukunan antarumat beragama telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.















