MEDAN | TUBINNEWS.COM – Sebuah video yang beredar luas di media sosial kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 14.203.1109, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa ini disebut terjadi pada Jumat (31/1/2026) dan langsung menuai reaksi keras dari masyarakat.
Dalam video tersebut, perekam mengaku hanya diperbolehkan mengisi solar sebesar Rp200 ribu, meski kondisi tangki kendaraannya hampir kosong. Ketika mempertanyakan alasan pembatasan itu, operator SPBU berdalih bahwa kendaraan tertentu dapat mengisi solar dalam jumlah besar karena melakukan pembelian melalui kantor SPBU.
Merasa ada kejanggalan, perekam kemudian mendatangi kantor SPBU untuk meminta penjelasan. Salah seorang petugas sempat menanyakan kecocokan pelat kendaraan dengan barcode serta menyampaikan akan berkoordinasi dengan petugas terkait mengenai kebijakan pembatasan pengisian tersebut.
Namun, kejanggalan justru semakin mencolok. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah kendaraan—termasuk truk yang diduga telah dimodifikasi dengan wadah tambahan—bebas mengisi solar dalam jumlah besar. Aktivitas itu disebut terus berlangsung meski keluhan telah disampaikan secara langsung.
Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya praktik tidak sesuai aturan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Warga dan pengguna jalan yang mengantre secara tertib merasa dirugikan, sementara solar subsidi yang seharusnya tepat sasaran justru diduga mengalir ke pihak tertentu.
“Kalau memang ada aturan pembatasan, seharusnya berlaku adil. Jangan masyarakat kecil dibatasi, sementara kendaraan tertentu bebas mengisi,” keluh salah seorang warga di lokasi.
“Ini Antri berjam jam dari pagi sampe sore ngisi bbm pake drum drum kotak di dalam truk kan harusnya ini ditindak jangan dibiarkan sudah sering,”Tambahnya
Masyarakat kini mendesak Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi pengawas terkait untuk segera turun tangan melakukan inspeksi dan penelusuran menyeluruh. Pengawasan ketat dinilai penting agar distribusi BBM subsidi benar-benar sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait video viral tersebut. Publik pun menanti langkah tegas agar dugaan penyimpangan ini tidak terus berulang dan merugikan masyarakat luas.









