Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2026
Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Sekda Aceh, M. Nasir di dampingi Kadis DLHK Aceh, melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir di ruang rapat potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh (26/1/2026).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, Nasir menekankan pentingnya segera mengaktifkan tim pemanfaatan kayu hanyutan. Menurutnya, keterlambatan penanganan berpotensi menyebabkan kayu rusak, hilang, atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

BeritaTerkait

IMG-20260513-WA0030-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

13 Mei 2026
IMG-20260510-WA0102-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
IMG-20260507-WA0050-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026

“Tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujar Nasir.

Ia juga menyoroti perlunya mekanisme kerja yang jelas dan terukur agar seluruh proses dapat berjalan cepat dan efektif. Sekda Aceh menargetkan pemanfaatan kayu hanyutan dapat dirampungkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, kayu hanyutan tersebut harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat terdampak, bukan untuk tujuan komersial.

Nasir turut mengimbau agar seluruh tahapan pemanfaatan kayu hanyutan dikawal secara ketat, transparan, dan bertanggung jawab guna mencegah penyalahgunaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. A. Hanan, menjelaskan bahwa Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan memiliki tiga tugas utama. Pertama, melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material. Kedua, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama. Ketiga, mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

Baca Juga :  Wabup Deli Serdang Tinjau Ibadah Malam Tahun Baru dan Pos PAM Nataru 2026

Ia menegaskan bahwa kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum serta rumah masyarakat terdampak bencana. Hingga saat ini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik lokasi terdampak dan masih terus berlanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar segera membentuk tim aksi di wilayah masing-masing untuk mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli, agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum status hukumnya jelas. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, maupun potensi konflik terkait kepemilikan kayu.

Tags: Banjir Acehbencana alamPemerintah Aceh

Berita Lainnya

DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang
Aceh

DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

13 Mei 2026
Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas
Aceh

Anak Perempuan Jadi Korban Pelecehan, Polres Aceh Barat Amankan Buruh Harian Lepas

10 Mei 2026
Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M
Aceh

Satreskrim Polres Aceh Barat Geledah Kantor DP3AKB Dugaan Korupsi 1,6 M

8 Mei 2026
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan
Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Kunjungi Bayi Penderita Bocor Jantung, Berikan Bantuan dan Dukungan

8 Mei 2026
ASN Dan Anggota DPRK Belum Menirma Gaji Bulanan, Ketua DPC PBB Ini Akibat Kekosongan Kas Daerah
Aceh

ASN Dan Anggota DPRK Belum Menirma Gaji Bulanan, Ketua DPC PBB Ini Akibat Kekosongan Kas Daerah

7 Mei 2026
Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026
Aceh

Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

6 Mei 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

Guru Ngaji Viralkan Peredaran Narkoba Mengaku Diintimidasi dan Keluarga Trauma

14 Mei 2026
Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

13 Mei 2026
DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini