Rabu, 12 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2026
Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Sekda Aceh, M. Nasir di dampingi Kadis DLHK Aceh, melakukan rapat koordinasi dengan Tim Pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir di ruang rapat potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh (26/1/2026).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, Nasir menekankan pentingnya segera mengaktifkan tim pemanfaatan kayu hanyutan. Menurutnya, keterlambatan penanganan berpotensi menyebabkan kayu rusak, hilang, atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-12-at-13.11.15-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

12 Agustus 2026
IMG-20260812-WA0034-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Screenshot_20260811_220707_WhatsApp-120x86 Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026

“Tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujar Nasir.

Ia juga menyoroti perlunya mekanisme kerja yang jelas dan terukur agar seluruh proses dapat berjalan cepat dan efektif. Sekda Aceh menargetkan pemanfaatan kayu hanyutan dapat dirampungkan sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, kayu hanyutan tersebut harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat terdampak, bukan untuk tujuan komersial.

Nasir turut mengimbau agar seluruh tahapan pemanfaatan kayu hanyutan dikawal secara ketat, transparan, dan bertanggung jawab guna mencegah penyalahgunaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Dr. A. Hanan, menjelaskan bahwa Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan memiliki tiga tugas utama. Pertama, melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material. Kedua, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama. Ketiga, mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

Baca Juga :  Mifa Islamic Center Digagas sebagai Pusat Pendidikan dan Kebudayaan Islam

Ia menegaskan bahwa kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum serta rumah masyarakat terdampak bencana. Hingga saat ini, proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik lokasi terdampak dan masih terus berlanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar segera membentuk tim aksi di wilayah masing-masing untuk mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli, agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum status hukumnya jelas. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, maupun potensi konflik terkait kepemilikan kayu.

Tags: Banjir Acehbencana alamPemerintah Aceh

Berita Lainnya

PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon
Aceh

PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis Silahkan Urus Ijin Resmi
Breaking News

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor
Breaking News

Kadis Dukcapil Deli Serdang Diam di Konfirmasi Vidio Viral Pelayanan di Belakang Kantor

11 Agustus 2026
Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika
Aceh

Kapolda Aceh Tegaskan akan Kejar dan Miskinkan Bandar Narkotika

11 Agustus 2026
Dua Tahun Rusak, Jalan Enam Desa di Woyla Aceh Barat Belum Diperbaiki Pemerintah
Aceh Barat

Dua Tahun Rusak, Jalan Enam Desa di Woyla Aceh Barat Belum Diperbaiki Pemerintah

11 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran
Aceh Barat

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

PB PUPR Plus Aceh Barat Kirim 5 Atlet Terbaik ke Turnamen DSC Cup Se-Aceh di Takengon

12 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis Silahkan Urus Ijin Resmi

Bupati Deli Serdang Ingatkan Masyarakat di Pantai Remis Silahkan Urus Ijin Resmi

12 Agustus 2026
Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan

Viral Dugaan Ulat pada Menu MBG di Pantai Labu, Netizen Ramai Beri Tanggapan

12 Agustus 2026
Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

11 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini