Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
27 Desember 2025
Pemkab Deli Serdang Siap Wujudkan Visi Misi Bupati-Wakil Bupati, Asri Ludin Tambunan: Kita Melangkah Bersama
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Deli Serdang | TubinNews.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membantah tudingan penyerobotan dan perampokan tanah yang dialamatkan kepada Bupati Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan, terkait pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh seorang warga bernama Zusmala Dewi Chan, melalui sejumlah media online yang menyebutkan tanah miliknya diserobot oleh Bupati Deli Serdang. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, lahan yang digunakan untuk pembangunan TPS3R tersebut merupakan milik PTPN I Regional I Percut Sei Tuan, sebelumnya dikenal sebagai eks PTPN IX.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-23-at-20.23.24-120x86 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
IMG-20260423-WA0040-120x86 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
IMG-20260421-WA0038-120x86 Isu Penyerobotan Tanah Dibantah Bupati Deli Serdang, Begini Penjelasannya!

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026

Lokasi lahan TPS3R berada di Desa Sampali dan berbatasan langsung dengan Desa Laut Dendang. Sejumlah warga setempat membenarkan bahwa lahan tersebut sejak lama merupakan tanah milik PTPN dan bukan tanah hak milik warga.

Sebelumnya, Zusmala Dewi Chan dalam salah satu pemberitaan media online, Senin (22/12), menyatakan, ‎“Tanah saya diserobot, dirampok oleh Bupati Deli Serdang.”

Menanggapi tudingan tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Luddin Tambunan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperoleh lahan tersebut secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Silakan diperlihatkan bukti atas kepemilikan tanah tersebut. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membeli tanah tersebut dari PTPN I secara hukum yang berlaku,” ujar Asri Luddin Tambunan kepada awak media.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa proses pembangunan TPS3R tetap berjalan. Klaim adanya perusakan tanaman milik warga juga tidak terbukti. Sejumlah tanaman seperti jagung masih terlihat utuh dan tidak mengalami kerusakan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Sementara itu, seorang warga Desa Laut Dendang, Oktobarliana Aritonang atau yang akrab disapa Liana, menyebut bahwa lahan tersebut memang merupakan tanah PTPN.

“Itu semua tanah PTPN. Mana ada tanah kampung di Desa Laut Dendang. Jangan mengada-ada. Yang pasti semua itu penggarap dan tidak ada yang punya SHM,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Pariadi, warga Desa Sampali, yang mengaku telah tinggal dan mengetahui status lahan tersebut selama lebih dari empat dekade.

“Saya sudah 46 tahun tahu tanah ini milik PTPN IX atau sekarang PTPN I Regional I Percut Sei Tuan. Kalau dijadikan tempat pengolahan sampah, saya mendukung, karena bagus untuk masyarakat, sampah tidak berserakan, dan bisa membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Pariadi juga menegaskan bahwa selama ini lahan tersebut hanya dikelola oleh penggarap, bukan pemilik sah.

“Kalau ada yang bilang itu tanah milik seseorang, ya namanya tanah garapan. Saya mendukung TPS3R dibangun di sini,” pungkasnya.

Tags: Bupati Deli SerdangIsu Lahan P3SRPTPN I

Berita Lainnya

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat
Aceh

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut
Daerah

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin
Daerah

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU
Aceh

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal
Aceh

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026
Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Aceh

Hut Bhayangkara Polres Nagan Raya Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

17 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial