Nagan Raya | TubinNews.com – Relawan Petani Muda Millenial (RPMM) mengkritisi dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya tuntaskan persoalan para pengungsi di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya.
Hal itu bermula saat RPMM melaksanakan penyaluran donasi ke lokasi tersebut. Saat penyaluran tersebut para relawan RPMM mendapati aspirasi beragam dari para pengungsi terkait persoalan-persoalan yang dialami di daerah tersebut.
Melalui Fuadi yang merupakan salah seorang relawan RPMM, beliau menyampaikan terkait beberapa persoalan yang dialami para pengungsi di Kecamatan Tripa Nagan Raya.
“Saat melakukan penyaluran donasi ke lokasi terdampak bencana, kami juga mendapati beragam aspirasi dari para pengungsi di sana. Termasuk persoalan-persoalan yang di alami.” Jelas Fuadi.
Fuadi melanjutkan penjelasannya dengan mengatakan bahwasanya ada banyak persoalan yang dialami para pengungsi di Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya hingga kini belum tuntas dan belum terselesaikan.
“Ada beragam persoalan yang dialami pengungsi di Tripa Makmur, Nagan Raya. Namun, secara umum ada 3 Hal: Pertama, terkait donasi yang diterima oleh Kecamatan dan Desa terdampak tak kunjung disalurkan oleh para perangkat Kecamatan maupun Desa, Kedua, Ketersediaan air bersih yang sangat minim dan Ketiga adalah terkait akses jalan yang berlumpur dan berdebu tak kunjung dibersihkan.” Lanjut Fuadi.
Fuadi mewakili Relawan Petani Muda Millenial (RPMM) mendesak tiga perkara yang menjadi persoalan yang dialami para pengungsi tersebut secepatnya harus dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengingat hal tersebut adalah hal yang sangat mendasar dan mendesak bagi kehidupan masyarakat yang terdampak bencana.
“Kami mendesak Pemkab Nagan Raya untuk secepatnya menuntaskan persoalan yang dialami oleh para pengungsi tersebut karena hal tersebut adalah kebutuhan mendasar dan mendesak yang dialami oleh masyarakat terdampak bencana.” Tegasnya lagi.
RPMM melalui Fuadi pun mengakhiri kalimatnya dengan harapan adanya tindak lanjut dari Pemkab Nagan Raya terkait hal tersebut agar para pengungsi mendapatkan haknya sebagai masyarakat yang juga adalah bagian daripada Kabupaten tersebut.
“Kami berharap ada tindak lanjut dari Pemkab Nagan Raya mengingat para pengungsi adalah bagian daripada Kabupaten tersebut yang hak-haknya wajib dipenuhi. Salam kemanusiaan!” Tutup Fuadi.
















