Sinabang | TubinNews.com — Harga penebusan pupuk subsidi di Kabupaten Simeulue, Aceh, diduga masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Seorang pemilik kios pengecer yang tak ingin disebut namanya, kepada TubinNews, mengungkapkan bahwa harga pupuk subsidi yang ditebus dari distributor masih tinggi, berkisar Rp125.000 hingga Rp135.000 per karung ukuran 50 kilogram.
Padahal, menurutnya, pemerintah telah menetapkan dan bahkan menurunkan HET pupuk bersubsidi secara nasional.
Disebutkannya, harga pupuk urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000, sementara pupuk NPK turun dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per karung.
“Harusnya, dengan turunnya HET pupuk subsidi tersebut, distributor juga menurunkan harga tebus. Namun kenyataannya belum ada perubahan harga,” ujarnya.
“Belum ada perubahan. Harga tebus pupuk subsidi masih seperti dulu, untuk jenis Urea Rp125.000, NPK Rp135.000 per karung. Sekarang kan sudah turun harga pupuk,” kata pemilik kios, Kamis (4/12/2025).
Distributor Klaim Sudah Sesuaikan Harga
Sementara itu, pihak distributor pupuk bersubsidi Simeulue, Sumardi, berdalih bahwa pihaknya telah menerapkan harga pupuk sesuai HET.
“Kami sudah jual pupuk bersubsidi di harga jual HET. Kalau juga ada PPTS yang bandel akan kami keluar dari PPTS,” kata Rolan, panggilan akrabnya.
Pernyataan tersebut kontras dengan keterangan sejumlah kios PPTS yang mengaku bahwa harga pupuk dari distributor masih berada di Rp125.000–Rp135.000 per karung.
Ketika ditanya harga jual pupuk bersubsidi sebelumnya, Rolan enggan memberikan jawaban. “Kenapa harus tanya harga pupuk sebelumnya,” katanya.
Tak hanya itu, soal sisa kuota pupuk yang tidak habis, menurut Rolan bisa dijual diluar Kabupaten.
“Kalau alokasi tidak habis kita kasi ke kabupaten lain. Khusus untuk kita Aceh bisa dijual di luar kabupaten,” kata Rolan.
Dinas Pertanian Simeulue
Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Simeulue, Samsuar, enggan memberikan penjelasan terkait polemik harga pupuk subsidi tersebut. Ia pun mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada salah satu petugas di dinas tersebut.
“Ini nomor petugas, silakan konfirmasi langsung,” kata Samsuar, Sabtu (6/12/2025).
Namun ketika dikonfirmasi, petugas tersebut juga tidak dapat memberikan penjelasan rinci terkait polemik harga pupuk subsidi.
Ia juga tidak memberikan penjelasan terkait jumlah kuota pupuk subsidi Simeulue yang ditetapkan pemerintah tahun 2025.
Ia hanya menyebutkan HET pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah masing-masing, pupuk Organik Rp25.600, Urea Rp90.000, NPK Rp92.000 per karung 50 kg
“Ini harga yang dijual di kios oleh distributor,” kata Yuni, salah satu petugas di dinas pertanian Simeulue.
Saat ditanya apakah pupuk bersubsidi boleh disalurkan ke kabupaten lain jika kuota tidak tersalurkan sepenuhnya, Yuni juga tidak dapat memberikan penjelasan rinci.
“Saya hanya membantu dalam hal penginputan data petani ke RDKK. Untuk sistem penjualan itu bisa langsung ke distributor,” ujarnya.
Begitu juga ketika ditanya berapa untung yang diterima distributor dan kios PPTS dari penjualan pupuk subsidi, Yuni kembali tidak dapat memberikan jawaban.
“Langsung tanyakan sama distributor ya bang. Biar saya kirim nomornya,” kata Yuni.









