Selasa, 18 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
18 November 2025
Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com // Insiden tak menyenangkan dialami sejumlah wartawan saat meliput aksi demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.Selasa 18 November 2025

 

BeritaTerkait

4082081062-120x86 Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Kecelakaan Bus Damri di Simeulue Hilangkan Nyawa Suami Istri

18 November 2025
IMG-20251118-WA0013-120x86 Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Kapolsek Samatiga Bagikan 1.000 Bibit Cabai Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

18 November 2025
DSC06840-120x86 Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo

18 November 2025

Para jurnalis, termasuk wartawan Tubinnews.com, dilarang masuk oleh pihak Humas BPN dengan alasan harus terdaftar di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.

 

Kebijakan itu langsung menuai kecaman karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

Junaedi Daulay, wartawan media online Tubinnews.com yang berada di lokasi, menyebut tindakan tersebut sangat melukai nilai-nilai kebebasan pers dan etika jurnalistik.

IMG-20251118-WA0021-194x300 Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

“Itu aksi demo. Setelah demo kita sebagai jurnalis harus mengambil gambar untuk pemberitaan supaya ada edukasi bagi masyarakat, terutama terkait tuntutan aksi copot BPN Sumut. Tapi nyatanya jurnalis dilarang masuk, bahkan lebih menyakitkan lagi wartawan harus terdaftar di PWI, itu kata humasnya, Bang Satria,” ujar Junaedi.

 

Sejumlah wartawan lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut juga mengecam tindakan Humas BPN Sumut yang dianggap menghambat kerja jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan wartawan menjadi anggota organisasi tertentu untuk bisa melakukan peliputan, apalagi di kantor pemerintahan.

 

 

“Kami akan segera melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan tidak lagi melukai tugas serta perasaan jurnalis di lapangan,” tambah Junaedi.

 

“Sudah jelas bahwa menghalangi tugas wartawan di denda Rp 500 juta dan hukuman 1 tahun penjara.” Tutupnya.

Baca Juga :  UKW Angkatan 66-67 Polda Sumut Siap Gelar Aksi Demo: Sertifikat dan Kartu UKW Belum Tuntas Setelah Satu Tahun

 

Sementara itu, Humas BPN Sumut, Satria, saat dikonfirmasi wartawan mengaku meminta maaf dan menyebut insiden tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman.

Screenshot_20251118_131732_Gallery-230x300 Wartawan Dilarang Masuk ke Kantor BPN Sumut, Diminta Harus Terdaftar di PWI: Diduga Langgar UU Pers 

Berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tindakan melarang wartawan meliput atau mewajibkan wartawan terdaftar di organisasi tertentu (seperti PWI) jelas bertentangan dengan hukum.

Poin kesimpulannya:

• Kemerdekaan pers dijamin penuh oleh negara (Pasal 4 ayat 1).

• Pers tidak boleh dilarang meliput, disensor, atau dibatasi aksesnya (Pasal 4 ayat 2).

• Wartawan berhak mencari dan memperoleh informasi (Pasal 4 ayat 3).

• Wartawan mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas (Pasal 8).

• Keanggotaan organisasi wartawan adalah sukarela, bukan kewajiban (Pasal 7 ayat 2).

→ Tidak ada dasar hukum yang mewajibkan wartawan harus terdaftar di PWI

 

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai pentingnya pemahaman aparatur pemerintah terhadap kebebasan pers serta peran jurnalis sebagai pengawas kebijakan publik.(Tim)

Tags: BPN SumutWartawan Dilarang Meliput

Berita Lainnya

Kecelakaan Bus Damri di Simeulue Hilangkan Nyawa Suami Istri
News

Kecelakaan Bus Damri di Simeulue Hilangkan Nyawa Suami Istri

18 November 2025
Kapolsek Samatiga Bagikan 1.000 Bibit Cabai Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden
Aceh

Kapolsek Samatiga Bagikan 1.000 Bibit Cabai Dan Terong Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

18 November 2025
Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo
Breaking News

Gubernur Sumut Diminta Segera Keluarkan Rekomendasi Penutupan TPL Setelah Aksi Demo

18 November 2025
Investasi dan Kedatangan Turis Asing ke Simeulue, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Daerah?
Aceh

Investasi dan Kedatangan Turis Asing ke Simeulue, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Daerah?

17 November 2025
Mahasiswa Simeulue Menolak Wacana Pengalihan KMP Aceh Hebat 1, Siap Gelar Aksi Demo
Aceh

Mahasiswa Simeulue Menolak Wacana Pengalihan KMP Aceh Hebat 1, Siap Gelar Aksi Demo

17 November 2025
Razia Besar di Kota Medan Siap Siap Kejar Pengendara di Jalan Tidak Tertib
Breaking News

Razia Besar di Kota Medan Siap Siap Kejar Pengendara di Jalan Tidak Tertib

17 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.