Aceh Barat || Tubinnews.com- Polres Aceh Barat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025 pada Senin, 17 November 2025, di halaman Mapolres Aceh Barat.
Apel dipimpin oleh Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana pendukung dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Barat Asisten I Setdakab Aceh Barat Ifan Murdani, SSTP., M.Sc., mewakili Bupati Aceh Barat, Kasdim 0105/Abar Mayor T. Wododo, Dandenpom IM/2 Meulaboh Letkol Cpm Triantoro Adri Prabowo, S.H., M.H.I., Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Barat, Kepala Jasa Raharja Aceh Barat Ilham, serta Wakapolres Aceh Barat bersama para Pejabat Utama Polres Aceh Barat.

Barisan peserta apel terdiri dari peleton Denpom IM/2, Kodim 0105/Abar, Sat Samapta, Satpolairud, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, staf gabungan, Dinas Perhubungan, BPBD Aceh Barat, serta Wilayatul Hisbah.
Dalam amanat Kapolda Aceh yang dibacakan Kapolres Aceh Barat, disampaikan bahwa Operasi Zebra Seulawah 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan yang masih berada pada tingkat mengkhawatirkan.
Disebutkan bahwa tahun 2024 mencatat 152.000 pelanggaran lalu lintas, sedangkan dari Januari hingga Oktober 2025 terjadi 43.000 pelanggaran.
Pada sisi kecelakaan lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat 3.445 kejadian dengan 648 korban meninggal dunia, sementara hingga bulan Oktober 2025 saja sudah terjadi 2.733 kejadian yang menewaskan 560 orang.
Data tersebut disampaikan sebagai pengingat bahwa disiplin berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama baik aparat maupun masyarakat. Karena itu, Kapolda menekankan sejumlah poin penting, mulai dari peningkatan keimanan sebagai landasan moral dalam bertugas, hingga pentingnya deteksi dini pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan.
Edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat juga diminta untuk terus digencarkan melalui media sosial, sekolah, komunitas kendaraan, hingga pemasangan spanduk dan baliho di titik strategis.
Selain itu, penegakan hukum diminta tetap dilakukan secara tegas namun humanis. Pelaksanaan operasi harus mengedepankan pendekatan persuasif sehingga masyarakat memahami bahwa penertiban dilakukan demi keselamatan bersama, bukan semata-mata tindakan penindakan.


















