Banda Aceh, Tubinnews – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen akan memperpanjang alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh jika menang dalam pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menggelar diskusi publik “Tabrak, Prof” di MZ Coffee, Banda Aceh, pada Rabu (31/1/2024) malam.
Berdasarkan data dari BPK RI, pada 2023, Aceh hanya menerima 1% dari dana Otsus, turun dari Rp 7,560 triliun pada 2022 menjadi Rp 3,9 triliun.
Jika merujuk pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 mengenai Pemerintah Aceh, pengalokasian dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pusat ke Aceh akan berakhir pada tahun 2027.
Dalam diskusi tersebut, Mahfud MD menekankan, perpanjangan dana Otsus menjadi krusial untuk melanjutkan pembangunan di Aceh. Menurutnya, ketidak perpanjangan dana Otsus dapat menghambat progres pembangunan yang telah berlangsung.
“Di Aceh ini dalam 2 tahun mendatang dana otsusnya akan habis, itu nanti akan kita perjuangkan agar dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh,” kata Mahfud.
Perpanjangan itu, lanjut Mahfud, bisa saja melalui perpres ataupun merubah beberapa pasal dalam UU tersebut.
“Kalau bisa nanti diatur dengan Perpres. Kalau tidak kita secepatnya mengubah UU itu atau dalam 1 pasal,” kata Mahfud yang dijadwalkan pada Kamis (1/2/2024) ini resmi mundur dari Menko Polhukam.
Ia menyebutkan, dalam kasus perpanjangan dana Otsus di Papua, perubahan Undang-Undang dilakukan dengan mengubah hanya satu pasal untuk mempercepat pembahasannya.
“Seperti di Papua itu kan cuma mengubah satu pasal saja, sehingga membahasnya cepat. Aceh juga kemungkinan akan kita lakukan hal yang sama,” katanya.
Sebelumnya, isu tersebut juga telah diangkat oleh pasangan nomor urut 1, Anies – Cak Imim (AMIN). Keduanya sepakat akan memperpanjang dana Otsus Aceh jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu tahun ini.