Kamis, 30 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2025
Gambar ilustrasi. (Keterangan foto)
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengungkap dugaan penggelapan pajak oleh PT Mifa Bersaudara dan sejumlah vendornya senilai Rp 45,3 miliar.

Temuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRA pada Kamis, 25 September 2025, di hadapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

BeritaTerkait

IMG-20251030-WA0044-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Screenshot_20251030_180422_Gallery-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
IMG-20251030-WA0019-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025

“Tim pansus meminta Gubernur Aceh untuk segera menagih pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang belum disetorkan oleh PT Mifa Bersaudara dan para vendornya sebesar Rp 45 miliar lebih,” tegas Juru Bicara Pansus DPRA, Nurdiansyah Alasta.

Pansus menilai perusahaan tersebut melanggar ketentuan perpajakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 23 hingga 26, jo PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024.

Lebih jauh, Pansus menyatakan pengemplangan pajak ini dilakukan secara sengaja, terstruktur, dan sistematis sejak tahun 2012 hingga 2024. Selama periode itu, PT Mifa Bersaudara diduga tidak mendaftarkan vendor-vendor pemasok BBM sebagai wajib pajak di Aceh, sehingga daerah kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

“Ini merupakan modus operandi untuk meraup keuntungan dan jelas merupakan kejahatan perpajakan. Kami merekomendasikan agar ditempuh upaya hukum, termasuk proses pidana dan pelaporan ke aparat penegak hukum,” lanjut Nurdiansyah.

Dugaan tunggakan pajak senilai Rp 45,3 miliar ini terjadi selama tiga tahun terakhir:
• Tahun 2022: Rp 11,2 miliar
• Tahun 2023: Rp 21,4 miliar
• Tahun 2024: Rp 12,7 miliar

Baca Juga :  Polemik HMI : Ketua Kohati Komisariat STAIN Angkat Bicara ? Marza Cacat Aturan, Bukan Ketua Komisariat Sah

Vendor-vendor yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain: PT K, PT PON, PT CBF, PT BEB, PT SFE, PT NSC, PT TNI, PT GEN, PT MGE, dan PT PDN.

Pansus juga mendesak Gubernur Aceh untuk meninjau ulang proses perpanjangan izin operasional produksi PT Mifa Bersaudara.

Pasal 181 ayat 1 dan 2 dalam UU HKPD jelas menyatakan konsekuensi hukum bagi pelanggaran semacam ini.

“Tidak ada alasan untuk membiarkan potensi penerimaan daerah hilang karena kejahatan pajak yang dilakukan secara terang-terangan,” tutup Nurdiansyah.

Saat di konfirmasi kepada humas Pt. Mifa Bersaudara melalui WhatsApp Relation PT.Mifa Zulfuqon, ia menyampaikan dengan singkat di WhatsApp Terkait hal itu belum ada tanggapan. Namun, perlu diklarifikasi bahwa bukan Mifa yang tidak bayar pajak.

Mifa adalah perusahaan yang senantiasa memiliki itikad baik untuk mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku tutupnya.

Tags: Aceh BaratMifa

Berita Lainnya

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis
Breaking News

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo
Breaking News

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries
Aceh

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay, Wagub Optimis Berjalan Sukses
Aceh

Tinjau Lokasi MTQ Aceh ke XXXVII Tahun 2025 di Pijay, Wagub Optimis Berjalan Sukses

29 Oktober 2025
Honorer di Deli Serdang Pamer Uang di Medsos, Warganet Desak Bupati Turun Tangan
Daerah

Honorer di Deli Serdang Pamer Uang di Medsos, Warganet Desak Bupati Turun Tangan

29 Oktober 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB
Aceh

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB

28 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.