Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
10 Oktober 2025
Gambar ilustrasi. (Keterangan foto)
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengungkap dugaan penggelapan pajak oleh PT Mifa Bersaudara dan sejumlah vendornya senilai Rp 45,3 miliar.

Temuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRA pada Kamis, 25 September 2025, di hadapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-10-at-16.18.13-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-13.57.15-1-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-00.49.23-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

“Tim pansus meminta Gubernur Aceh untuk segera menagih pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang belum disetorkan oleh PT Mifa Bersaudara dan para vendornya sebesar Rp 45 miliar lebih,” tegas Juru Bicara Pansus DPRA, Nurdiansyah Alasta.

Pansus menilai perusahaan tersebut melanggar ketentuan perpajakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 23 hingga 26, jo PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024.

Lebih jauh, Pansus menyatakan pengemplangan pajak ini dilakukan secara sengaja, terstruktur, dan sistematis sejak tahun 2012 hingga 2024. Selama periode itu, PT Mifa Bersaudara diduga tidak mendaftarkan vendor-vendor pemasok BBM sebagai wajib pajak di Aceh, sehingga daerah kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

“Ini merupakan modus operandi untuk meraup keuntungan dan jelas merupakan kejahatan perpajakan. Kami merekomendasikan agar ditempuh upaya hukum, termasuk proses pidana dan pelaporan ke aparat penegak hukum,” lanjut Nurdiansyah.

Dugaan tunggakan pajak senilai Rp 45,3 miliar ini terjadi selama tiga tahun terakhir:
• Tahun 2022: Rp 11,2 miliar
• Tahun 2023: Rp 21,4 miliar
• Tahun 2024: Rp 12,7 miliar

Baca Juga :  PT Agrabudi Jasa Bersama Salurkan Santunan Jelang Idul Fitri untuk 111 Anak Yatim

Vendor-vendor yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain: PT K, PT PON, PT CBF, PT BEB, PT SFE, PT NSC, PT TNI, PT GEN, PT MGE, dan PT PDN.

Pansus juga mendesak Gubernur Aceh untuk meninjau ulang proses perpanjangan izin operasional produksi PT Mifa Bersaudara.

Pasal 181 ayat 1 dan 2 dalam UU HKPD jelas menyatakan konsekuensi hukum bagi pelanggaran semacam ini.

“Tidak ada alasan untuk membiarkan potensi penerimaan daerah hilang karena kejahatan pajak yang dilakukan secara terang-terangan,” tutup Nurdiansyah.

Saat di konfirmasi kepada humas Pt. Mifa Bersaudara melalui WhatsApp Relation PT.Mifa Zulfuqon, ia menyampaikan dengan singkat di WhatsApp Terkait hal itu belum ada tanggapan. Namun, perlu diklarifikasi bahwa bukan Mifa yang tidak bayar pajak.

Mifa adalah perusahaan yang senantiasa memiliki itikad baik untuk mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku tutupnya.

Tags: Aceh BaratMifa

Berita Lainnya

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran
Aceh Barat

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal
Aceh

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat
Aceh

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
400 Titik Jalan Berlobang Diperbaiki PUPR, Kaway XVI Belum Tersentuh 
Aceh Barat

400 Titik Jalan Berlobang Diperbaiki PUPR, Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat
Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar
Aceh

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
  • Trending
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026

Berita Terkini

Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

11 Agustus 2026
Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

Polres Simeulue Serahkan Tersangka Pemalsuan STNK dan Penadahan ke Kejaksaan

10 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini