Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Redaksi by Redaksi
10 Oktober 2025
Gambar ilustrasi. (Keterangan foto)
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengungkap dugaan penggelapan pajak oleh PT Mifa Bersaudara dan sejumlah vendornya senilai Rp 45,3 miliar.

Temuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRA pada Kamis, 25 September 2025, di hadapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

BeritaTerkait

FB_IMG_1777981951672-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
IMG-20260505-WA0020-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

5 Mei 2026
IMG-20260503-WA0058-120x86 Pansus DPRA Temukan PT Mifa Dan Vendornya Tidak Setor Pajak  Senilai 45,3 Miliar

DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif

4 Mei 2026

“Tim pansus meminta Gubernur Aceh untuk segera menagih pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang belum disetorkan oleh PT Mifa Bersaudara dan para vendornya sebesar Rp 45 miliar lebih,” tegas Juru Bicara Pansus DPRA, Nurdiansyah Alasta.

Pansus menilai perusahaan tersebut melanggar ketentuan perpajakan sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, khususnya Pasal 23 hingga 26, jo PP Nomor 35 Tahun 2023, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024.

Lebih jauh, Pansus menyatakan pengemplangan pajak ini dilakukan secara sengaja, terstruktur, dan sistematis sejak tahun 2012 hingga 2024. Selama periode itu, PT Mifa Bersaudara diduga tidak mendaftarkan vendor-vendor pemasok BBM sebagai wajib pajak di Aceh, sehingga daerah kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

“Ini merupakan modus operandi untuk meraup keuntungan dan jelas merupakan kejahatan perpajakan. Kami merekomendasikan agar ditempuh upaya hukum, termasuk proses pidana dan pelaporan ke aparat penegak hukum,” lanjut Nurdiansyah.

Dugaan tunggakan pajak senilai Rp 45,3 miliar ini terjadi selama tiga tahun terakhir:
• Tahun 2022: Rp 11,2 miliar
• Tahun 2023: Rp 21,4 miliar
• Tahun 2024: Rp 12,7 miliar

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Ringkus Bandar Judi Online

Vendor-vendor yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain: PT K, PT PON, PT CBF, PT BEB, PT SFE, PT NSC, PT TNI, PT GEN, PT MGE, dan PT PDN.

Pansus juga mendesak Gubernur Aceh untuk meninjau ulang proses perpanjangan izin operasional produksi PT Mifa Bersaudara.

Pasal 181 ayat 1 dan 2 dalam UU HKPD jelas menyatakan konsekuensi hukum bagi pelanggaran semacam ini.

“Tidak ada alasan untuk membiarkan potensi penerimaan daerah hilang karena kejahatan pajak yang dilakukan secara terang-terangan,” tutup Nurdiansyah.

Saat di konfirmasi kepada humas Pt. Mifa Bersaudara melalui WhatsApp Relation PT.Mifa Zulfuqon, ia menyampaikan dengan singkat di WhatsApp Terkait hal itu belum ada tanggapan. Namun, perlu diklarifikasi bahwa bukan Mifa yang tidak bayar pajak.

Mifa adalah perusahaan yang senantiasa memiliki itikad baik untuk mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku tutupnya.

Tags: Aceh BaratMifa

Berita Lainnya

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum
Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026
Aceh

Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

5 Mei 2026
DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif
Aceh Barat

DLH Aceh Barat Gandeng HMI dan BIC Dalam Kegiatan Aksi Konservasi Pohon Kolaboratif

4 Mei 2026
PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani
Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Lanjutkan Pengaspalan Jalan Pulo Teungoh-Sikundo, Targetkan Akses Ekonomi Petani

3 Mei 2026
Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja
Aceh

Realisasi APBA 2026 Lampaui Target, Capai Rp2,7 Triliun

1 Mei 2026
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-Mena
Aceh

Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-Mena

30 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Jhonson Roy Hutapea, S.Pd Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Siap Jadikan Anak Generasi Emas

Jhonson Roy Hutapea, S.Pd Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Siap Jadikan Anak Generasi Emas

5 Mei 2026
Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

Mutiara Kasab dan Semangat Istri Prajurit Mengangkat Budaya Aceh di Persit Bisa 2026

5 Mei 2026
Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

Diduga Gunakan BBM Subsidi, Mobil Dinas Plat Merah Isi BBM di SPBU Ngumban Surbakti

4 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini