Aceh Barat || Tubinnews.com || Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) meledak kecewa atas razia kendaraan berplat BL di Sumatera Utara yang dinilai penuh aroma diskriminasi dan terjadi pungutan liar di jalanan di sumut (pungli). LANA dengan tegas menuntut Gubernur Aceh segera turun tangan, bukan hanya berdiam diri melihat rakyatnya ditindas di jalanan.
Ketua Umum LANA, Teuku Laksamana, menegaskan bahwa tindakan aparat di Sumut telah mencederai marwah masyarakat Aceh. Menurutnya, kendaraan plat BL adalah identitas resmi yang sah dikeluarkan negara, sehingga tidak ada alasan untuk memperlakukan pemiliknya seperti kriminal.
“Ini jelas bentuk pelecehan terhadap rakyat Aceh. Jangan biarkan plat BL jadi alasan rakyat diperas dan diperlakukan semena-mena. Kalau Gubernur Aceh diam saja, sama artinya membiarkan warganya jadi korban pungli dan diskriminasi,” tegas Teuku laksamana, Minggu (28/9/2025).
LANA mendesak Gubernur Aceh mengambil tiga langkah cepat:
1. Menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna plat BL di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terkecuali.
2. Melindungi rakyat Aceh dari pungli yang selama ini marak terjadi di Sumut dengan dalih razia kendaraan.
3. Membuka layanan pengaduan resmi agar masyarakat berani melapor setiap kali menjadi korban perlakuan diskriminatif di jalan raya.
jika persoalan ini terus dibiarkan, maka keresahan masyarakat Aceh akan semakin meluas dan bisa memicu ketegangan antarwilayah.
“Jangan sampai rakyat Aceh merasa terbuang di negeri sendiri hanya karena plat BL. Gubernur Aceh harus buktikan kepemimpinannya dengan melindungi rakyat,” pungkasnya.