Rabu, 3 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
3 September 2025
Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com // Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi mengumumkan penyelesaian pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi yang menjerat terpidana Adelin Lis. Total uang yang dibayarkan mencapai Rp105.857.244.282 serta USD 2.938.556,24. Rabu 3 September 2025

 

BeritaTerkait

IMG-20250903-WA0084-120x86 Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI

3 September 2025
WhatsApp-Image-2025-09-03-at-11.59.48-120x86 Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

3 September 2025
IMG-20250903-WA0041-120x86 Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Aceh Barat

3 September 2025

Pres rilis yang digelar di Medan ini dihadiri oleh Kejati Sumut, Aspidsus, Kasi Penkum, serta Ketua PWI. Dalam kesempatan tersebut, Kejati Sumut menegaskan bahwa pelunasan uang pengganti ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memulihkan kerugian negara.

 

Sebelumnya, pada 31 Juli 2008, pengadilan memutuskan Adelin Lis secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Putusan tersebut menghukum terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar lebih dari seratus miliar rupiah dan dua juta dolar AS.

Screenshot_20250903_180514_Gallery Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Jaksa selaku eksekutor telah melaksanakan kewajiban sesuai Pasal 270 KUHP Juncto Pasal 30 ayat 1 UUD Tahun 2021. Adelin Lis juga sempat menjalani pidana subsider sejak 7 April 2025 hingga 2 September 2025, dengan total 149 hari kurungan.

 

Kajati Sumut Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum, bahwa pembayaran dilakukan melalui pihak keluarga Adelin Lis lewat transfer bank. Dana tersebut akan segera disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

“Kami tidak melakukan transaksi langsung. Pembayaran dilakukan melalui keluarga terpidana, dan sekarang tengah diproses untuk masuk ke kas negara. Ini bukti komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara. Penegakan hukum tidak hanya menghukum orang, tetapi juga memastikan pengembalian uang negara,” tegas Kajati Sumut Dr.Harli Siregar

Baca Juga :  Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

 

Dengan pelunasan ini, Kejati Sumut menegaskan akan terus mengedepankan langkah tegas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta pemulihan aset negara.(Red)

Tags: Adelin LisKejatisuPress rilis

Berita Lainnya

Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI
News

Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI

3 September 2025
Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas
Aceh Barat

Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

3 September 2025
13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Aceh Barat
Aceh Barat

13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Aceh Barat

3 September 2025
Dr. Ir Kurdi Resmi Buka Festival Ekonomi II BEM FEB UTU 
Aceh Barat

Dr. Ir Kurdi Resmi Buka Festival Ekonomi II BEM FEB UTU 

2 September 2025
Kodam l BB Salurkan 2,5 Ton Beras setiap hari Untuk Warga Terdampak Unjuk Rasa
News

Kodam l BB Salurkan 2,5 Ton Beras setiap hari Untuk Warga Terdampak Unjuk Rasa

2 September 2025
Masyarakat Sumut Minta Doa Kedamaian Untuk Indonesia Bersama Bobby Nasution
News

Masyarakat Sumut Minta Doa Kedamaian Untuk Indonesia Bersama Bobby Nasution

2 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI

Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI

3 September 2025
Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

3 September 2025
Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

3 September 2025
13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Aceh Barat

13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Aceh Barat

3 September 2025

Berita Terkini

Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI

Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI

3 September 2025
Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

3 September 2025
Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

Kejati Sumut Umumkan Pelunasan Uang Pengganti Terpidana Adelin Lis Rp105,8 Miliar dan USD 2,9 Juta

3 September 2025
13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Aceh Barat

13 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan Aceh Barat

3 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI

Kodam I/BB Tegaskan: Provokasi Demo DPRD Sumut Bukan dari TNI

3 September 2025
Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

Dandim Aceh Barat Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Purna Tugas

3 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.