Banda Aceh | Tubinnews.com – Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Satgas Pangan untuk menyampaikan perkembangan hasil pengusutan beras oplosan, Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap toko-toko yang menjual atau menyimpan beras dalam jumlah besar.
Sidak ini dilakukan di pusat perbelanjaan Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Selasa siang (29/7/2025).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kapolri.
“Sesuai dengan perintah Kapolri, Satgas Pangan Polresta sudah bergerak dan optimistis bekerja dalam mengusut adanya beras oplosan,” ujar Kompol Fadillah.
Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas Pangan mendatangi sejumlah toko untuk mengecek kualitas dan harga beras yang dijual. Selain itu, petugas juga mencatat daftar harga beras kategori premium dan medium.
“Tim Satgas mendatangi pertokoan dan melakukan pengecekan terhadap harga dan kualitas beras, lalu mendata daftar harga dan kualitas beras premium dan medium, serta memberikan imbauan kepada para pedagang beras agar tidak menjual beras oplosan dan memainkan harga jual beli beras,” sebutnya.
Kompol Fadillah juga menjelaskan bahwa persoalan kelangkaan beras terjadi sejak April hingga Juni 2025, disebabkan tidak adanya proses pembelian gabah oleh penggilingan padi.
“Permasalahan selama ini terjadi kelangkaan beras dikarenakan sejak bulan April hingga Juni 2025, pihak penggilingan padi di daerah tidak ada membeli gabah dari petani, dikarenakan sudah tidak memproduksi gabah di lapangan, sehingga penggilingan gabah di daerah tidak memproduksi beras, dan meningkatnya harga beras,” sambung Kasatreskrim.
Sementara itu, pendistribusian beras SPHP oleh Bulog juga sempat terhenti karena adanya regulasi baru untuk kios pengecer. Namun, distribusi kembali dilakukan sejak 24 Juli 2025.
“Pihak Bulog sejak bulan Juli belum mendistribusikan beras SPHP, dikarenakan adanya regulasi baru untuk kios pengecer beras SPHP, namun sejak tanggal 24 Juli 2025, Bulog baru bisa mendistribusikan beras SPHP dan perlu diketahui bahwa saat ini harga beras di lapangan sudah stabil, yakni harga beras medium Rp. 13 ribu per kilogram dan harga beras premium Rp15 ribu per kilogram,” pungkasnya.