Minggu, 27 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Jalan Suak Buluh–Anao 

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2025
BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Jalan Suak Buluh–Anao 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rekonstruksi Jalan Suak Buluh–Anao yang dikerjakan CV RM, sebesar Rp235.638.181. tahun anggaran 2024.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 19.B/LHP/XIII.BAC/06/2025 tanggal 4 Juni 2025. Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Simeulue tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4,89 miliar.

BeritaTerkait

IMG-20250727-WA0000-120x86 BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Jalan Suak Buluh–Anao 

Sempat Viral Jalan Srigunting Begini Kata Janso Sipahutar

27 Juli 2025
IMG-20250727-WA0019-120x86 BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Jalan Suak Buluh–Anao 

Sanggar Anak Sibok Adakan Lomba Pelestarian Budaya Simeulue Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia

27 Juli 2025
result_WhatsApp-Image-2025-07-25-at-17.36.11-120x86 BPK Temukan Kekurangan Volume Proyek Jalan Suak Buluh–Anao 

Komisi II DPR RI Dukung Perpanjangan Bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

25 Juli 2025

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik secara uji petik pada proyek belum dibayar lunas tersebut  terdapat kekurangan volume pekerjaan. BPK menilai hal ini berpotensi terjadinya kelebihan pembayaran kepada rekanan.

“Hal tersebut disebabkan lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas PUPR selaku pengguna anggaran serta PPK dan PPTK yang tidak memedomani kontrak,” tulis BPK dalam ringkasan LHP.

BPK juga menyebut bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Atas temuan tersebut Bupati Simeulue melalui Kepala Dinas PUPR menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan menyatakan siap menindaklanjuti sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan agar potensi kelebihan bayar sebesar Rp235 juta lebih itu dihitung dan diperhitungkan dalam pembayaran termin selanjutnya.

Redaksi media Tubin news.com saat konfirmasi PPK melalui WhatsApp ia menyampaikan, Terkait temuan BPK akan kita bayar pada penarikan retensi 5% nantiknya, pada awal bulan Agustus sudah bisa kita bayar dan langsung kita potong untuk pengembalian temuan BPK, angaran tersebut berasal dari dana Dari dana DBH sawit tuturnya WhatsApp

Baca Juga :  Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat
Tags: BPKproyek JalanSimeulue

Berita Lainnya

Sempat Viral Jalan Srigunting Begini Kata Janso Sipahutar
Daerah

Sempat Viral Jalan Srigunting Begini Kata Janso Sipahutar

27 Juli 2025
Sanggar Anak Sibok Adakan Lomba Pelestarian Budaya Simeulue Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia
Daerah

Sanggar Anak Sibok Adakan Lomba Pelestarian Budaya Simeulue Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia

27 Juli 2025
Komisi II DPR RI Dukung Perpanjangan Bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh
Aceh

Komisi II DPR RI Dukung Perpanjangan Bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

25 Juli 2025
Bupati Deli Serdang Janji Pembangunan Kantor Camat Batang Kuis
Daerah

Bupati Deli Serdang Janji Pembangunan Kantor Camat Batang Kuis

25 Juli 2025
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 
Daerah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Simeulue Mencapai Puluhan Juta 

25 Juli 2025
Sidak Dua Kilang Padi di Deli Serdang, Polda Sumut: Dugaan Praktik Beras Oplosan
Daerah

Sidak Dua Kilang Padi di Deli Serdang, Polda Sumut: Dugaan Praktik Beras Oplosan

25 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Sempat Viral Jalan Srigunting Begini Kata Janso Sipahutar

Sempat Viral Jalan Srigunting Begini Kata Janso Sipahutar

27 Juli 2025
Sanggar Anak Sibok Adakan Lomba Pelestarian Budaya Simeulue Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia

Sanggar Anak Sibok Adakan Lomba Pelestarian Budaya Simeulue Meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia

27 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.