Jakarta, Tubinnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengukir prestasi dalam memberantas korupsi di daerah. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (28/6/2025).
KPK berhasil mengamankan enam orang dan menetapkan lima di antaranya sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal resmi Facebook KPK, dipimpin oleh Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, mengungkap keterlibatan sejumlah pejabat penting.
“Kami menetapkan lima tersangka, yaitu satu Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, dua orang dari Satker B2PJN, serta dua pimpinan perusahaan swasta yakni PT TNG dan PT DNG,” ujar Asep.
Satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi karena belum cukup bukti, namun Asep menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan.
“Ini baru permulaan. Bila nantinya ada bukti kuat yang mengarah ke oknum lain, termasuk pejabat yang lebih tinggi, tentu akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ditanya keterkaitan kasus ini dengan Gubernur Sumut,KPK menegaskan tidak akan ragu memanggil siapapun yang terbukti terlibat.
“Kami akan memanggil siapa pun, termasuk Gubernur Sumut, jika memang ada keterlibatan dan bukti yang mendukung,” tegas Asep.
KPK mengungkap bahwa total nilai kerugian negara yang diamankan dari kasus ini mencapai Rp231,8 miliar dari total perputaran uang yang diperkirakan sebesar Rp2 milyar yang akan dibagi bagi
Beberapa inisial yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah TOP, KIR, RES, HEL, dan RAY.
“Kami dihadapkan pada dua pilihan: membiarkan uang tersebut mengalir dan dibagikan lebih luas, atau bertindak cepat untuk menyelamatkan uang negara sebelum masyarakat Sumut dirugikan lebih dalam,” jelas Asep.
Di akhir pernyataannya, KPK mengimbau pemerintah daerah agar lebih selektif dalam memilih pejabat publik dan mitra kerja.
“Sudah saatnya memilih pihak-pihak yang benar-benar nasionalis dan memiliki integritas, demi masa depan masyarakat Sumatera Utara yang lebih baik,” pungkasnya.(Red)