Jumat, 13 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH-AKA) wilayah Aceh Barat menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat yang berencana mempublikasikan foto aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan melalui baliho di ruang publik.

Ketua LBH-AKA Aceh Barat, Andri Agustian, S.H., M.H., menilai rencana kebijakan tersebut tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

BeritaTerkait

IMG-20260226-WA0000-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Ahmad Dani Terpilih sebagai Nahkoda Sumberpost Periode 2026 pada Mubes XV

26 Februari 2026
IMG-20260217-WA0049-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Polda Sumut Pastikan Perayaan Imlek 2026 di Sumatera Utara Berlangsung Aman dan Kondusif

17 Februari 2026
Screenshot_20260217_153955_Gallery-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Tragis Remaja Tewas di Wahana Cinta Rakyat, Polisi : Dapat Info Dari Mana?

17 Februari 2026

“Rencana memasang baliho wajah ASN yang diduga berselingkuh adalah bentuk penghukuman sosial yang melanggar hukum, tidak manusiawi, dan sangat patut diduga sebagai tindakan sewenang-wenang. Ini bukan penegakan moral, tapi ekspresi frustrasi birokrasi yang keliru,” tegas Andri dalam siaran persnya, Senin (24/6/2025) di Meulaboh.

Menurut LBH-AKA, kebijakan tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi hukum nasional, antara lain: UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 8 dan 18, yang menjamin hak atas kehormatan dan perlindungan dari perlakuan tidak adil; UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait larangan penyebaran data pribadi tanpa izin; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 tentang larangan penyalahgunaan wewenang; PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur mekanisme penegakan disiplin secara administratif, bukan melalui ekspose publik.

Baca Juga :  Program Bantuan Hukum Bupati Aceh Barat Untuk Rakyat Berhasil Bantu Masyarakat Miskin Cari Keadilan

Andri menegaskan, tindakan publikasi wajah ASN tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan arbitrer karena tidak didasarkan pada proses hukum yang sah dan belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pejabat publik tidak bisa menggunakan kekuasaan untuk mempermalukan seseorang yang belum terbukti bersalah di mata hukum. Ini adalah pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujarnya.

LBH-AKA juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut membuka ruang bagi korban untuk mengajukan gugatan hukum, baik secara pidana maupun perdata. Tindakan pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dapat dipersoalkan secara hukum oleh pihak yang dirugikan.

LBH-AKA mendesak Pemkab Aceh Barat untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan proses penegakan disiplin ASN ke jalur hukum yang konstitusional dan menjunjung asas keadilan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada siapa pun ASN atau keluarganya yang menjadi korban dari kebijakan ini. Negara hukum tidak boleh dikelola dengan cara-cara mempermalukan warganya di ruang publik. Ini pelanggaran hukum dan juga moral birokrasi,” pungkas Andri.

LBH-AKA mendesak Pemkab Aceh Barat untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan proses penegakan disiplin ASN ke jalur hukum yang konstitusional dan menjunjung asas keadilan.

“Kami siap mendampingi secara hukum siapa pun ASN atau keluarganya yang menjadi korban dari kebijakan ini. Negara hukum tidak boleh dikelola dengan cara-cara yang mempermalukan warganya secara terbuka. Ini pelanggaran hukum dan moralitas birokrasi,” tutup Andri.

Andri Agustian menegaskan bahwa LBH-AKA tidak sedang membela perilaku amoral. Sebaliknya, LBH AKA menolak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perselingkuhan di lingkungan birokrasi. Namun penanganan pelanggaran tidak bisa dilakukan dengan mempermalukan manusia di ruang publik seperti zaman kolonial.

Baca Juga :  Meriahnya Pesta Rakyat Regemuk Masa Kepemimpinan Muliadi

“Kami tidak membenarkan perselingkuhan, tapi kami lebih tidak membenarkan negara yang menjatuhkan hukuman tanpa proses hukum. Hari ini ASN, mungkin besok bisa saja rakyat biasa. Jangan biarkan hukum dijalankan dengan amarah,” ujarnya.

Tags: Aceh BaratLBH

Berita Lainnya

Serah terima jabatan dari pimpinan umum 2025-2026 Rauzatul Jannah ke pimpinan umum 2026-2027 Ahmad Dani, Rabu (25/02/2026). (TubinNews/HO Sumberpost)
Serba-Serbi

Ahmad Dani Terpilih sebagai Nahkoda Sumberpost Periode 2026 pada Mubes XV

26 Februari 2026
Polda Sumut Pastikan Perayaan Imlek 2026 di Sumatera Utara Berlangsung Aman dan Kondusif
Serba-Serbi

Polda Sumut Pastikan Perayaan Imlek 2026 di Sumatera Utara Berlangsung Aman dan Kondusif

17 Februari 2026
Tragis Remaja Tewas di Wahana Cinta Rakyat, Polisi : Dapat Info Dari Mana?
Serba-Serbi

Tragis Remaja Tewas di Wahana Cinta Rakyat, Polisi : Dapat Info Dari Mana?

17 Februari 2026
PLN UID Sumatera Utara Kolaborasi dengan YBM Hadirkan Terang Lewat LUTD di Rantau Prapat
Serba-Serbi

PLN UID Sumatera Utara Kolaborasi dengan YBM Hadirkan Terang Lewat LUTD di Rantau Prapat

12 Februari 2026
Emas di dalam etalase toko emas H. Hasyim Lambaro, Aceh Besar. (TubinNews/Riska Amelia)
Serba-Serbi

Harga Emas di Aceh Besar Per Mayam Capai Rp9,1 Juta

10 Februari 2026
Harga Emas Naik, Mahar Adat Aceh Tetap Bernilai Filosofis
Serba-Serbi

Harga Emas Naik, Mahar Adat Aceh Tetap Bernilai Filosofis

30 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Kapolres dan Wakil Bupati Simeulue Ikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

Kapolres dan Wakil Bupati Simeulue Ikuti Zoom Meeting Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat

13 Maret 2026
Pendaftar Mudik Gratis 2026 Pemprov Aceh Tembus 3.286 Orang

Pendaftar Mudik Gratis 2026 Pemprov Aceh Tembus 3.286 Orang

13 Maret 2026
Kodim 0115/Simeulue Gelar Bazar Ramadhan, Sediakan Sembako Murah Untuk Warga

Kodim 0115/Simeulue Gelar Bazar Ramadhan, Sediakan Sembako Murah Untuk Warga

13 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

13 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial