Selasa, 23 September 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH-AKA) wilayah Aceh Barat menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat yang berencana mempublikasikan foto aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan melalui baliho di ruang publik.

Ketua LBH-AKA Aceh Barat, Andri Agustian, S.H., M.H., menilai rencana kebijakan tersebut tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

BeritaTerkait

IMG-20250909-WA0110-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

10 September 2025
IMG-20250906-WA0025-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Mariasih Mohon Maaf dan Minta Beritanya Ditutup

7 September 2025
result_WhatsApp-Image-2025-09-06-at-17.53.08_26320b94-1-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

6 September 2025

“Rencana memasang baliho wajah ASN yang diduga berselingkuh adalah bentuk penghukuman sosial yang melanggar hukum, tidak manusiawi, dan sangat patut diduga sebagai tindakan sewenang-wenang. Ini bukan penegakan moral, tapi ekspresi frustrasi birokrasi yang keliru,” tegas Andri dalam siaran persnya, Senin (24/6/2025) di Meulaboh.

Menurut LBH-AKA, kebijakan tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi hukum nasional, antara lain: UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 8 dan 18, yang menjamin hak atas kehormatan dan perlindungan dari perlakuan tidak adil; UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait larangan penyebaran data pribadi tanpa izin; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 tentang larangan penyalahgunaan wewenang; PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur mekanisme penegakan disiplin secara administratif, bukan melalui ekspose publik.

Andri menegaskan, tindakan publikasi wajah ASN tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan arbitrer karena tidak didasarkan pada proses hukum yang sah dan belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga :  Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Kapolres Aceh Barat Minta Pengendara Patuh Peraturan Lalu Lintas

“Pejabat publik tidak bisa menggunakan kekuasaan untuk mempermalukan seseorang yang belum terbukti bersalah di mata hukum. Ini adalah pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujarnya.

LBH-AKA juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut membuka ruang bagi korban untuk mengajukan gugatan hukum, baik secara pidana maupun perdata. Tindakan pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dapat dipersoalkan secara hukum oleh pihak yang dirugikan.

LBH-AKA mendesak Pemkab Aceh Barat untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan proses penegakan disiplin ASN ke jalur hukum yang konstitusional dan menjunjung asas keadilan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada siapa pun ASN atau keluarganya yang menjadi korban dari kebijakan ini. Negara hukum tidak boleh dikelola dengan cara-cara mempermalukan warganya di ruang publik. Ini pelanggaran hukum dan juga moral birokrasi,” pungkas Andri.

LBH-AKA mendesak Pemkab Aceh Barat untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan proses penegakan disiplin ASN ke jalur hukum yang konstitusional dan menjunjung asas keadilan.

“Kami siap mendampingi secara hukum siapa pun ASN atau keluarganya yang menjadi korban dari kebijakan ini. Negara hukum tidak boleh dikelola dengan cara-cara yang mempermalukan warganya secara terbuka. Ini pelanggaran hukum dan moralitas birokrasi,” tutup Andri.

Andri Agustian menegaskan bahwa LBH-AKA tidak sedang membela perilaku amoral. Sebaliknya, LBH AKA menolak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perselingkuhan di lingkungan birokrasi. Namun penanganan pelanggaran tidak bisa dilakukan dengan mempermalukan manusia di ruang publik seperti zaman kolonial.

“Kami tidak membenarkan perselingkuhan, tapi kami lebih tidak membenarkan negara yang menjatuhkan hukuman tanpa proses hukum. Hari ini ASN, mungkin besok bisa saja rakyat biasa. Jangan biarkan hukum dijalankan dengan amarah,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Puluhan Anggota GRIB Jaya Deli Serdang Mengundurkan Diri
Tags: Aceh BaratLBH

Berita Lainnya

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang
Serba-Serbi

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

10 September 2025
Mariasih Mohon Maaf dan Minta Beritanya Ditutup
Serba-Serbi

Mariasih Mohon Maaf dan Minta Beritanya Ditutup

7 September 2025
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil
Serba-Serbi

Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum, Bukan Ancaman Kebebasan Sipil

6 September 2025
Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk
Serba-Serbi

Guru Honorer di Tanjung Morawa Tempati Rumah Nyaris Ambruk

6 September 2025
Pertama di Banda Aceh, MMF Gelar Turnamen Mancing Cumi
Serba-Serbi

Pertama di Banda Aceh, MMF Gelar Turnamen Mancing Cumi

4 September 2025
Masyarakat Sumut Minta Doa Kedamaian Untuk Indonesia Bersama Bobby Nasution
Serba-Serbi

Masyarakat Sumut Minta Doa Kedamaian Untuk Indonesia Bersama Bobby Nasution

4 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

Atraksi Spektakuler Warnai Penutupan Latihan Pencak Silat Militer Kodam I/BB

23 September 2025
Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

Pangdam I/BB-Forkompimda Sumut Sambut KASAU di Lanud Soewondo Medan

23 September 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Deli Serdang Jalankan Program Asta Cita Tingkatkan Produktivitas Petani

23 September 2025
BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

BPSDM Sumut Fasilitasi Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan

23 September 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.