Kamis, 13 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2025
LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh (LBH-AKA) wilayah Aceh Barat menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat yang berencana mempublikasikan foto aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan melalui baliho di ruang publik.

Ketua LBH-AKA Aceh Barat, Andri Agustian, S.H., M.H., menilai rencana kebijakan tersebut tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang berpotensi melanggar prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

BeritaTerkait

IMG-20251111-WA0005-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
Gambar-WhatsApp-2025-11-08-pukul-18.08.34_0cb073d2-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue

8 November 2025
IMG-20251105-WA0065-120x86 LBH Advokasi dan Keadilan Aceh Sorot Rencana Pemkab Aceh Barat Publikasikan Foto ASN Selingkuh

Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya

5 November 2025

“Rencana memasang baliho wajah ASN yang diduga berselingkuh adalah bentuk penghukuman sosial yang melanggar hukum, tidak manusiawi, dan sangat patut diduga sebagai tindakan sewenang-wenang. Ini bukan penegakan moral, tapi ekspresi frustrasi birokrasi yang keliru,” tegas Andri dalam siaran persnya, Senin (24/6/2025) di Meulaboh.

Menurut LBH-AKA, kebijakan tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi hukum nasional, antara lain: UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 8 dan 18, yang menjamin hak atas kehormatan dan perlindungan dari perlakuan tidak adil; UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait larangan penyebaran data pribadi tanpa izin; UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 17 tentang larangan penyalahgunaan wewenang; PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur mekanisme penegakan disiplin secara administratif, bukan melalui ekspose publik.

Baca Juga :  TPIHI Kloter 19 Ingatkan Pentingnya Edukasi Soal Skema Murur -Tanazul

Andri menegaskan, tindakan publikasi wajah ASN tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan arbitrer karena tidak didasarkan pada proses hukum yang sah dan belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pejabat publik tidak bisa menggunakan kekuasaan untuk mempermalukan seseorang yang belum terbukti bersalah di mata hukum. Ini adalah pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujarnya.

LBH-AKA juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut membuka ruang bagi korban untuk mengajukan gugatan hukum, baik secara pidana maupun perdata. Tindakan pejabat yang menyalahgunakan kewenangan dapat dipersoalkan secara hukum oleh pihak yang dirugikan.

LBH-AKA mendesak Pemkab Aceh Barat untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan proses penegakan disiplin ASN ke jalur hukum yang konstitusional dan menjunjung asas keadilan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada siapa pun ASN atau keluarganya yang menjadi korban dari kebijakan ini. Negara hukum tidak boleh dikelola dengan cara-cara mempermalukan warganya di ruang publik. Ini pelanggaran hukum dan juga moral birokrasi,” pungkas Andri.

LBH-AKA mendesak Pemkab Aceh Barat untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan mengembalikan proses penegakan disiplin ASN ke jalur hukum yang konstitusional dan menjunjung asas keadilan.

“Kami siap mendampingi secara hukum siapa pun ASN atau keluarganya yang menjadi korban dari kebijakan ini. Negara hukum tidak boleh dikelola dengan cara-cara yang mempermalukan warganya secara terbuka. Ini pelanggaran hukum dan moralitas birokrasi,” tutup Andri.

Andri Agustian menegaskan bahwa LBH-AKA tidak sedang membela perilaku amoral. Sebaliknya, LBH AKA menolak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perselingkuhan di lingkungan birokrasi. Namun penanganan pelanggaran tidak bisa dilakukan dengan mempermalukan manusia di ruang publik seperti zaman kolonial.

Baca Juga :  LANA Somasi Bupati Aceh Barat: Ada Apa? 

“Kami tidak membenarkan perselingkuhan, tapi kami lebih tidak membenarkan negara yang menjatuhkan hukuman tanpa proses hukum. Hari ini ASN, mungkin besok bisa saja rakyat biasa. Jangan biarkan hukum dijalankan dengan amarah,” ujarnya.

Tags: Aceh BaratLBH

Berita Lainnya

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah
Aceh

Kejar Adipura, PUPR Aceh Barat Tempatkan 200 Tong Sampah Kawasan Sampah

11 November 2025
Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue
Serba-Serbi

Peringati Maulid, HIMAS Kuatkan Silaturahmi dan Dukung Program Pemkab Simeulue

8 November 2025
Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Politisi Muda Menginspirasi, Jamaluddin Idham Mendatkan Penghargaan Satu Dekade PWI Nagan Raya

5 November 2025
Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Teuku Ali Devi Terima Penghargaan Tokoh Sahabat Pers Nagan Raya dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya
Serba-Serbi

Mantan Sekda Ir. Ardhi Martha Raih Penghargaan Birokrat Berdedikasi dan Berintegritas dari PWI Nagan Raya

5 November 2025
Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan
Serba-Serbi

Jambore Pemancing Aceh 2025 Dilaksanakan, Ciptakan Efek Langsung pada Warga dan Lingkungan

3 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

12 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025

Berita Terkini

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

Diduga Pangkalan Gas Oplosan Dijaga Preman dan Pakai Mobil Tertutup

12 November 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.