Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Serba-Serbi

LANA Desak Disnakertrans Aceh Barat Evaluasi Perusahaan yang Langgar Hak Buruh Hingga Tahan Ijazah 

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
27 Mei 2025
LANA Desak Disnakertrans Aceh Barat Evaluasi Perusahaan yang Langgar Hak Buruh Hingga Tahan Ijazah 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Barat segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar hak-hak tenaga kerja. Hal ini menyusul banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pembayaran upah di bawah upah minimum provinsi (UMP) hingga penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan.

Direktur Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) Teuku Laksamana menyampaikan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga telah melanggar aturan tersebut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-13-at-21.24.18-120x86 LANA Desak Disnakertrans Aceh Barat Evaluasi Perusahaan yang Langgar Hak Buruh Hingga Tahan Ijazah 

Kibarkan Merah Putih di Tebing Lampuuk, MMF Edukasi Keselamatan Rockfishing  

14 Agustus 2026
IMG_7471-1-120x86 LANA Desak Disnakertrans Aceh Barat Evaluasi Perusahaan yang Langgar Hak Buruh Hingga Tahan Ijazah 

‎Ekspedisi Aceh Overland 360° Series 1

9 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-07-at-12-120x86 LANA Desak Disnakertrans Aceh Barat Evaluasi Perusahaan yang Langgar Hak Buruh Hingga Tahan Ijazah 

Pelindo Multi Terminal Malahayati dan INHUTANI Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

7 Agustus 2026

“Diduga ada perusahaan yang kami kantongi dan mereka terbukti tidak menjalankan kewajiban sesuai UU Cipta Kerja, di antaranya tidak memberikan SK kerja, tidak membayar upah sesuai UMP, tidak menyampaikan laporan ketenagakerjaan tahunan ke Disnakertrans dan tidak memberikan tembusan surat perjanjian kerja karyawan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan wajib menjalankan aturan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja, seperti memberikan surat keputusan kerja, membayar gaji sesuai UMP, menyampaikan laporan ketenagakerjaan tahunan ke Disnakertrans, serta memberikan salinan surat perjanjian kerja kepada Disnakertrans. Selain itu, sesuai Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 55, perusahaan juga diwajibkan memberikan tunjangan hari besar tiga kali dalam setahun.

Kepala keluarga bekerja untuk menafkahi istri dan anak. Tapi bagaimana bisa sejahtera jika gaji di bawah UMP? Ini tidak manusiawi tambahnya.

Teuku Laksamana menegaskan bahwa LANA akan terus memantau kasus-kasus pelanggaran ini hingga tuntas ia juga berencana bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk menutup perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan tidak memberikan kontribusi nyata kepada daerah.

Baca Juga :  Harga Emas Naik, Mahar Adat Aceh Tetap Bernilai Filosofis
Tags: Aceh BaratDisnakertrans Aceh BaratLana

Berita Lainnya

Komunitas Merah Mata Fishing kibarkan Bendera Merah Putih di Tebing Pantai Lampuuk Aceh Besar HUT RI ke 81
Serba-Serbi

Kibarkan Merah Putih di Tebing Lampuuk, MMF Edukasi Keselamatan Rockfishing  

14 Agustus 2026
‎Ekspedisi Aceh Overland 360° Series 1
Serba-Serbi

‎Ekspedisi Aceh Overland 360° Series 1

9 Agustus 2026
Pelindo Multi Terminal Malahayati dan INHUTANI Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup
Serba-Serbi

Pelindo Multi Terminal Malahayati dan INHUTANI Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

7 Agustus 2026
RRI Meulaboh Matangkan Persiapan Panitia Menyambut Hari Radio ke-81
Serba-Serbi

RRI Meulaboh Matangkan Persiapan Panitia Menyambut Hari Radio ke-81

4 Agustus 2026
Pemberian Penghargaan Kategori Cat Tembok Interior Top Brand Award 2026
Serba-Serbi

Konsisten Hampir Satu Dekade, Dulux Raih Top Brand Award 2026 di Tengah Meningkatnya Ekspektasi Konsumen terhadap Kualitas Hunian

2 Agustus 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa Semarakkan Bulan Kemerdekaan
Serba-Serbi

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa Semarakkan Bulan Kemerdekaan

1 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026

Berita Terkini

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

15 Agustus 2026
Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

15 Agustus 2026
Dari Karya Utoh Mud hingga Simbol Aceh, Menelusuri Jejak Sejarah Motif Pinto Aceh

Dari Karya Utoh Mud hingga Simbol Aceh, Menelusuri Jejak Sejarah Motif Pinto Aceh

15 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini